Tunggu Apalagi, Segeralah Berinvestasi Reksa Dana!
Pasardana.id - Belakangan ini, ketertarikan masyarakat luas untuk berinvestasi Reksa dana mulai meningkat, seiring dengan makin maraknya program acara dan literasi di berbagai media mengenai perencanaan keuangan.
Tapi tahukah Anda, bahwa Reksa dana adalah kumpulan dana yang dikelola untuk membeli saham, obligasi, atau instrumen keuangan lainnya.
Adapun kemudahan berinvestasi Reksa dana terletak pada besaran investasi yang tidak perlu sebesar saham, yang memerlukan modal puluhan juta. Sistemnya pun sederhana, Anda hanya perlu menaruh sejumlah modal yang dipercayakan kepada profesional untuk membeli saham. Bahkan saat ini Anda bisa membeli produk Reksa dana seharga Rp100 ribu.
Kemudahan ini, membuat Anda tidak perlu pusing dan memikirkan saham atau obligasi apa yang harus Anda beli. Anda hanya perlu menentukan Reksa dana apa yang ingin Anda beli. Selanjutnya, manajer investasi yang akan mengelola modal Anda.
Dalam berinvestasi di Reksa dana, memiliki beberapa jenis risiko, dari mulai yang risiko rendah hingga risiko yang tinggi. Semakin tinggi risiko investasi, maka Anda juga bisa berharap potensi keuntungan atau imbal hasil yang semakin tinggi juga.
Menurut Prita Hapsari Ghozie, seorang financial planner, berikut beberapa tips untuk Anda berinvestasi di Reksa dana.
1. Reksa dana dapat dibeli secara online melalui situs perusahaan sekuritas atau pun dapat dibeli via Agen Penjual seperti bank.
2. Untuk membeli reksa dana, Anda harus berusia diatas 21 tahun dan memiliki dana minimal Rp 100 ribu per bulan.
3. Sebelum membeli reksa dana, pastikan Anda mengisi kuesioner profil risiko untuk mengetahui apakah Anda termasuk investor konservatif (penabung tulen), moderat, atau agresif.
4. Tentukan tujuan finansial Anda apakah dana hasil investasi akan digunakan dalam jangka pendek, jangka menengah, atau jangka panjang.
5. Pilih jenis reksa dana sesuai profil risiko dan tujuan finansial Anda.
Jika Anda baca secara seksama, lihat poin kedua, dimana untuk membeli reksadana hanya diperlukan dana minimal Rp. 100 ribu perbulan. Anda yang berpenghasilan Rp 3 Juta perbulan dan dengan gambaran pengeluaran seperti yang telah disebut, tentu saja bisa mulai berinvestasi dengan jumlah 500-800 ribu perbulannya.
Hal tersebut juga berguna bagi Anda yang baru saja terjun di dunia investasi. Bisa dibilang, kehilangan uang 500-800 ribu pada saat belajar saham tidak akan terlalu memberatkan jika dibanding Anda yang baru belajar saham memberanikan diri meminjam uang tetangga dan berinvestasi dengan nilai 100 juta, misalnya.
Intinya adalah, dengan nilai minimal yang ditetapkan Reksa dana yaitu sebesar Rp 100 ribu perbulannya, semua orang bisa melakukan investasi sebenarnya. Yang menjadi hambatan adalah, apakah Anda berani menanggung resiko untuk kehilangan sejumlah uang misalnya?
Karena itu, investasi merupakan salah satu kegiatan ekonomi dengan resiko paling tinggi karena apa yang Anda investasikan tidak selalu akan mengalami keuntungan tapi juga akan ada kerugian.
Namun, paling tidak, investasi di Reksa dana memiliki resiko yang lebih rendah dibanding investasi lainnya.
Jadi tunggu apalagi? (Dari berbagai sumber)

