PT TBS Energi Utama Tbk (TBS)|TOBA|Bursa Efek Indonesia (BEI)|IDX Green Equity Designation|Saham Hijau Transisi|Green Equity Principles|World Federation of Exchanges (WFE)

TBS (TOBA) Jadi Perusahaan Pertama RI Raih Predikat Saham Hijau Transisi dari BEI

Oleh: Corri

07 September 2026, 10:36
TBS (TOBA) Jadi Perusahaan Pertama RI Raih Predikat Saham Hijau Transisi dari BEI

foto: ilustrasi (ist)

Pasardana.id - PT TBS Energi Utama Tbk (TBS atau Perseroan, IDX: TOBA) menjadi perusahaan pertama di Indonesia yang memperoleh Penetapan Saham Hijau Transisi (Green Equity Transition) dari Bursa Efek Indonesia (BEI).

Kategori ini diberikan kepada perusahaan tercatat yang bisnisnya secara terukur bergerak menuju ekonomi rendah karbon, dengan menilai pendapatan dan alokasi investasi perusahaan pada kegiatan hijau yang telah dikomitmenkan.

Penetapan berlaku efektif sejak 28 Agustus 2026, pada peluncuran perdana IDX Green Equity Designation yang melibatkan tiga perusahaan tercatat.

TBS menjadi satu-satunya perusahaan yang ditetapkan pada kategori transisi.

"Bagi kami, penetapan ini bukanlah garis akhir, melainkan satu tonggak lagi dalam transformasi yang masih kami jalani. Kami mengapresiasi inisiatif BEI menghadirkan penetapan ini, yang memberi investor gambaran terukur dan telah direviu secara independen mengenai sejauh mana bisnis kami sudah bertransisi. Penetapan ini menetapkan standar yang harus kami jaga setiap tahun, dan kami berharap penetapan ini mempertemukan kami dengan investor yang memang mencari perusahaan seperti kami," ujar Dicky Yordan, Direktur Utama dan Chief Executive Officer TBS, dalam siaran pers, Senin (07/9).

Kerangka penetapan bertumpu pada lima pilar yang diadaptasi dari Green Equity Principles milik World Federation of Exchanges (WFE), yaitu kontribusi finansial, keselarasan taksonomi, tata kelola, penilaian berkala, dan keterbukaan informasi kepada publik.

Perusahaan harus menunjukkan bahwa lebih dari separuh pendapatan tahunannya, atau lebih dari separuh belanja operasional dan belanja modalnya, berada pada kegiatan hijau atau transisi sebagaimana didefinisikan dalam TKBI.

Setiap penetapan dievaluasi setiap tahun oleh penyedia reviu eksternal yang diakui, dan BEI dapat mengubah atau mencabutnya.

Penetapan ini dinilai berdasarkan laporan keuangan tahunan TBS yang telah diaudit untuk tahun buku 2025 (FY2025), ketika bisnis infrastruktur berkelanjutan (non-batu bara) masih menyumbang 47% dari pendapatan konsolidasi. Bauran pendapatan inilah yang menempatkan TBS pada kategori transisi.

Sementara itu, Iding Pardi, Direktur Pengembangan Usaha BEI, "IDX Green Equity Designation merupakan milestone penting dalam membangun pasar modal Indonesia yang semakin transparan, kredibel, dan berorientasi pada keberlanjutan. Kami mengapresiasi partisipasi perusahaanperusahaan yang memperoleh penetapan perdana ini, termasuk TBS, serta komitmen mereka untuk menjalani proses reviu independen sejak awal. Kami berharap penetapan ini mendorong semakin banyak Perusahaan Tercatat untuk memperkuat praktik keberlanjutannya dan memberikan informasi yang lebih kredibel bagi investor."

TBS direviu oleh S&P Global Ratings, yang menilai 92% komitmen belanja modal Perseroan untuk periode 2025 hingga 2030 sebagai kegiatan hijau, tanpa alokasi untuk batu bara, jauh di atas ambang batas yang disyaratkan BEI.

Dalam Climate Transition Assessment, S&P Global Ratings menyatakan TBS menonjol di antara perusahaan sejenis di Indonesia karena ambisi posisinya, dengan menyebut target waktu tercepat untuk mencapai netralitas karbon pada 2030 dan pengalihan modal ke kegiatan non-batu bara.

Meskipun bisnis infrastruktur berkelanjutan menyumbang kurang dari separuh pendapatan konsolidasi pada FY2025, porsinya melonjak pada semester pertama 2026 menjadi 66,5% dari pendapatan konsolidasi TBS, lebih dari dua kali lipat kontribusi batu bara yang sebesar 31,4%, membalikkan bauran yang setahun sebelumnya masih didominasi batu bara.

Pengelolaan limbah menyumbang 61,2% pendapatan dan 92% EBITDA konsolidasi.

Pendapatan dari ekosistem kendaraan listrik hampir tiga kali lipat secara tahunan.

Laba kotor konsolidasi lebih dari dua kali lipat menjadi US$28,2 juta, dan arus kas operasi berbalik positif menjadi US$14,6 juta dari negatif US$31,6 juta pada periode yang sama tahun sebelumnya.

Penetapan saham berbasis hijau masih merupakan praktik yang terus berkembang di tingkat global.

Nasdaq memperkenalkan penetapan pertama dari jenis ini di pasar Nordik pada 2021.

WFE menerbitkan Green Equity Principles pada 2023 sebagai kerangka global pertama untuk menetapkan saham tercatat sebagai saham hijau, dan sejak itu diadopsi oleh sejumlah bursa: B3 di Brasil pada 2024, kemudian Bursa Efek Filipina, dan kini BEI.

Saat ini, kurang dari 20 perusahaan tercatat di dunia yang memiliki penetapan tersebut, terkonsentrasi pada sektor teknologi bersih, utilitas, dan properti, sehingga menempatkan TBS dalam kelompok kecil secara global.

BEI menegaskan, bahwa IDX Green Equity Designation bukan merupakan pemeringkatan, rekomendasi investasi, maupun jaminan atas kinerja keuangan, tingkat pengembalian, atau risiko investasi suatu saham.

Berita Terkini

See More