CANI Jual Aset Kapal Rp9 Miliar, Bidik Penyehatan Keuangan dan Kelangsungan Usaha
Oleh: Tri

foto: ilustrasi (ist)
Pasardana.id - PT Capitol Nusantara Indonesia Tbk (IDX: CANI) menyampaikan Laporan Informasi atau Fakta Material sehubungan Transaksi penjualan aset berupa 1 (satu) unit kapal (Transaksi).
Melansir keterbukaan informasi BEI, Senin (07/9) disebutkan, Perseroan selaku Penjual sedangkan PT Lestari Lautan Mulia (Pembeli).
Objek Jual Beli: 1 (satu) Kapal Tunda (Tug Boat) bernama QAL Ranger dengan harga jual sebesar Rp 9.000.000.000;
Nilai Jual Beli tersebut ekuivalen dengan USD 508.791 dengan kurs konversi per tanggal 4 September 2026 sebesar Rp 17.689 / USD 1.
Diketahui, Nilai Ekuitas Perseroan per tanggal 31 Maret 2026 berdasarkan Laporan Keuangan Interim (in-house) Perseroan per tanggal 31 Maret 2026: USD (-34.555.746) (negatif tiga puluh empat juta lima ratus lima puluh lima ribu tujuh ratus empat puluh enam Dolar Amerika Serikat).
Nilai Aset Perseroan per tanggal 31 Maret 2026 berdasarkan Laporan Keuangan Interim (in-house) Perseroan per tanggal 31 Maret 2026: USD 7.160.045 (tujuh juta seratus enam puluh ribu empat puluh lima Dolar Amerika Serikat).
Nilai Transaksi terhadap Aset Perseroan per tanggal 31 Desember 2025: 7,11%.
Transaksi tersebut secara stand-alone tidak dikategorikan sebagai Transaksi Material sebagaimana diatur dalam POJK No. 17/2020.
“Manfaat yang diharapkan akan diperoleh Perseroan dengan dilakukannya Transaksi Penjualan Kapal ini adalah menyehatkan kondisi keuangan, menjaga kelangsungan usaha, dan memberikan nilai tambah kepada para pemegang saham Perseroan dalam jangka panjang,” tulis Jansen Warokka selaku Direktur PT Capitol Nusantara Indonesia Tbk.



