Garap Potensi Pariwisata Bali, Bhuwanatala Indah Permai Tbk Dirikan Anak Usaha Bermodal Rp2,5 Miliar
Oleh: Tri

foto: ilustrasi (ist)
Pasardana.id – PT Bhuwanatala Indah Permai Tbk (IDX: BIPP) menyampaikan Laporan Informasi atau Fakta Material sehubungan Pendirian Entitas Anak atas nama PT Paasha Hospitality Services.
Melansir keterbukaan informasi BEI, Rabu (23/9) disebutkan, Berdasarkan Akta Pendirian No. 112 Tanggal 23 September 2026 yang dibuat dihadapan Suwarni Sukiman, SH, Notaris di Jakarta, telah dibentuk entitas anak Perseroan yaitu sebagai berikut:
Entitas Anak Perseroan: PT Paasha Hospitality Services
Tempat Kedudukan Usaha: Kabupaten Badung-Provinsi Bali
Bidang Usaha: Perhotelan, Resort, dan Jasa Manajemen Perhotelan
Modal Dasar: Rp. 2.500.000.000,-
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh: Rp. 2.500.000.000,-
Pemegang Saham
-Perseroan memiliki 1.750 (seribu tujuh ratus lima puluh) saham atau sebesar Rp. 1.750.000.000,- (satu miliar tujuh ratus lima puluh juta Rupiah) atau sekitar 70% saham.
-Perorangan atas nama Brendan Jose Lane-Mullins memliki 750 (tujuh ratus lima puluh) saham atau sebesar Rp.750.000.000,- (tujuh ratus lima puluh juta Rupiah) atau sekitar 30% saham.
“Pendirian PT Paasha Hospitality Services tidak akan berdampak negatif terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha Perseroan, dan merupakan salah satu sumber pendapatan baru bagi Perseroan,” tulis Arianto Sjarief selaku Corporate Secretary PT Bhuwanatala Indah Permai Tbk.




