PT MPX Logistics International Tbk|MPXL|Pendirian Anak Usaha|anak usaha|PT Auto Prime Indonesia

Ekspansi Bisnis, MPXL Dirikan Anak Usaha di Bisnis Reparasi dan Suku Cadang Mobil dengan Modal Rp3 Miliar

Oleh: Tri

22 September 2026, 14:12
Ekspansi Bisnis, MPXL Dirikan Anak Usaha di Bisnis Reparasi dan Suku Cadang Mobil dengan Modal Rp3 Miliar

foto: ilustrasi (ist)

Pasardana.id - PT MPX Logistics International Tbk (Perseroan) (IDX: MPXL) menyampaikan Laporan Informasi atau Fakta Material sehubungan Pendirian anak usaha Perseroan.

Melansir keterbukaan informasi BEI, Selasa (22/9) disebutkan, pada tanggal 18 September 2026 telah mendapatkan pengesahan sebagai badan hukum oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia melalui Surat Keputusan No AHU.0075679.AH.01.01 Tahun 2026 berdasarkan Akta Pendirian No. 23 Tanggal 18 September 2026 yang dibuat di hadapan Notaris Maureen Felicia Widyasari, S.H., M.Kn., atas dibentuknya Entitas Anak Perseroan yaitu sebagai berikut:

1.Nama Entitas Anak: PT Auto Prime Indonesia

2.Tempat Kedudukan: Kabupaten Serang

3.Bidang Usaha: 95311-Reparasi Mobil, 95312-Pencucian dan Salon Mobil, 47280-Perdagangan Eceran Suku Cadang dan Aksesoris Mobil

4.Modal Dasar: Rp 12.000.000.000 (Dua Belas Milyar Rupiah) yang terbagi atas 12.000 (Dua Belas Ribu) lembar saham.

5.Modal Ditempatkan dan Disetor: Rp 3.000.000.000 (Tiga Milyar Rupiah) yang terbagi atas 3.000 (Tiga Ribu) lembar saham.

6.Pemegang Saham:

-Perseroan sebesar 55% yaitu sebanyak 1.650 lembar saham, dengan nilai sebesar Rp 1.650.000.000.

-Irwan Wijaya Dharma sebesar 45% yaitu sebanyak 1.350 lembar saham, dengan sebesar Rp1.350.000.000.

7.Susunan Pengurus:

Komisaris: James Sigit Chandra

Direktur: Irwan Wijaya Dharma

“Pendirian entitas anak merupakan bentuk penunjang dari kegiatan usaha Perseroan guna memperluas diversifikasi bisnis Perseroan yang diharapkan dapat memberikan pendapatan usaha dan memperkuat kinerja Perseroan,” tulis James S. Chandra selaku Direktur PT MPX Logistics International Tbk. Selanjutnya disebutkan, terdapat Afiliasi pada Pengurus.

“Bahwa selain daripada informasi yang telah kami ungkapkan di atas, saat ini tidak terdapat kejadian, Informasi, atau Fakta Material lain yang tidak kami ungkapkan selain informasi tersebut di atas,” tandas James S. Chandra.

Berita Terkini

See More