See More

27 Agustus 2026, 09:25

27 Agustus 2026, 09:18

27 Agustus 2026, 09:03

27 Agustus 2026, 08:53

27 Agustus 2026, 08:48

27 Agustus 2026, 08:37
industri blockchain|investor aset kripto|Privy|Penyelenggara Sertifikat Elektronik (PSrE)|Asosiasi Blockchain Indonesia (ABI)|Nota Kesepahaman (MOU)|Komdigi
Oleh: Corri

Foto : istimewa
Pasardana.id – Di tengah lonjakan investor aset kripto di Indonesia yang tembus 22,69 juta orang per akhir Juni 2026 dengan nilai transaksi yang mencapai Rp28,58 triliun atau 24,20% berdasarkan laporan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), kebutuhan akan infrastruktur kepercayaan digital atau digital trust menjadi krusial.
Hal ini dikarenakan proses verifikasi identitas pengguna memerlukan infrastruktur kepercayaan yang tidak hanya andal secara teknologi, tetapi juga dilengkapi lapisan perlindungan bagi platform dan penggunanya.
Pentingnya lapisan perlindungan ini tercermin dari berbagai kasus di industri kripto termasuk ranah global.
Salah satunya kasus penyalahgunaan identitas palsu yang merugikan sebuah exchange kripto di Inggris hingga Rp6,6 miliar, menjadi pelajaran bagi ekosistem kripto di berbagai negara termasuk Indonesia.
Ini menggambarkan proses verifikasi yang kuat perlu diimbangi dengan jaminan atas risiko penyalahgunaan identitas.
Merespon kebutuhan tersebut, Asosiasi Blockchain Indonesia (ABI) menggandeng Privy sebagai Penyelenggara Sertifikat Elektronik (PSrE) yang berinduk ke KOMDIGI resmi menandatangani Nota Kesepahaman terkait kolaborasi bertajuk "Penguatan Digital Trust di Industri Blockchain Indonesia".
Penandatanganan berlangsung di Bali, bertepatan dengan gelaran Coinfest Asia 2026.
Melalui Nota Kesepahaman ini, Privy dan ABI berkomitmen menjalankan sejumlah program bersama, meliputi kegiatan edukasi publik dan pelaku industri dan pengembangan ekosistem blockchain yang didukung infrastruktur Digital Trust yang melibatkan pelaku industri, regulator, dan stakeholder terkait.
Robby selaku Ketua Umum Asosiasi Blockchain Indonesia (ABI) mengatakan, kolaborasi strategis dengan Privy ini sejalan dengan visi dan misi ABI dalam menjembatani industri blockchain dengan penyedia infrastruktur yang akan memperkuat ekosistem blockchain di Indonesia.
“Pertumbuhan industri blockchain dan aset kripto Indonesia yang kini menyentuh 22,69 juta investor dengan nilai transaksi Rp28,58 triliun pada Juni 2026, ABI sebagai asosiasi yang menaungi puluhan pelaku industri blockhain dan aset kripto di Indonesia memiliki visi untuk memastikan pertumbuhan ini dibarengi dengan keamanan dan kepercayaan digital. Kepercayaan digital ini harus dimulai dari hal paling mendasar, yaitu verifikasi identitas investor, sehingga dibutuhkan infrastruktur yang kuat untuk mendukung proses ini. Oleh karena itu, ABI bersama Privy sebagai salah satu Penyelenggara Sertifikasi Elektronik (PSrE) berkomitmen untuk terus memperluat fondasi kepercayaan di industri blockchain Indonesia, sehingga masyarakat dapat berinvestasi dengan semakin percaya diri,” ungkap Robby, dalam keterangan tertulis, Kamis (26/8).
Bagi ABI, lanjut Robby, kolaborasi dengan Privy adalah bagian dari agenda jangka panjang di industri blockchain.
“Dengan sinergi bersama Privy, kita bersama-sama mendorong seluruh ekosistem blockchain di Indonesia membangun fondasi kepercayaan digital, sehingga industri ini dapat terus berkembang secara sehat dan inklusif. Ke depannya, ABI dan Privy akan melanjutkan kolaborasi ini melalui berbagai program positif dan berkelanjutan untuk memaksimalkan implementasi infrasrtuktur digital trust di industri blockchain di Indonesia,” imbuh Robby.
Di saat yang bersamaan, Brata Rafly selaku Chief Business Officer (CBO) Privy mengatakan, industri blockchain sebagai salah satu rising financial industry dengan potensi pertumbuhan besar bagi perekonomian Indonesia perlu didukung oleh infrastruktur kepercayaan digital yang mumpuni.
“Untuk mendukung salah satu rising financial industry ini, mandat Privy sebagai Penyelenggara Sertifikasi Elektronik (PSrE) adalah memastikan validitas identitas setiap pengguna, sehingga dapat membantu menciptakan ekosistem blockchain yang sehat dan berkelanjutan bagi seluruh stakeholders. Melalui kolaborasi bersama ABI ini, Privy berharap standar verifikasi identitas yang kuat dapat menjadi fondasi bersama bagi seluruh platform investasi di Indonesia, sehingga kepercayaan publik terhadap industri blockchain pun berjalan beriringan dengan pertumbuhannya,” ujar Brata.
Adapun proses verifikasi identitas yang dilakukan Privy sebagai PSrE mencakup memverifikasi identitas yang dicocokkan dengan data Dukcapil dan didukung oleh teknologi mumpuni termasuk memastikan keaslian identitas melalui liveness detection, serta mendeteksi perangkat dan identitas mencurigakan melalui RASP (Runtime Application Self-Protection), sebelum mengeluarkan Sertifikat Elektronik yang dilengkapi Certificate Warranty hingga Rp1 miliar.
Sehingga apabila terjadi isu seperti pemalsuan identitas dari setiap Sertifikat Elektronik yang diterbitkan Privy, kerugian yang dialami platform maupun pengguna akan ditanggung Privy hingga Rp1 miliar.