Pembiayaan UMKM|Otoritas Jasa Keuangan (OJK)|Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM)|Friderica Widyasari Dewi|UMKM Finance Summit 2026|Sektor Jasa Keuangan

OJK Perkuat Sinergi Pembiayaan UMKM, Total Pembiayaan Tembus Rp1.948 Triliun

Oleh: Harry

12 Agustus 2026, 07:29
OJK Perkuat Sinergi Pembiayaan UMKM, Total Pembiayaan Tembus Rp1.948 Triliun

foto: dok. OJK

Pasardana.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat sinergi dengan kementerian/lembaga dan industri jasa keuangan untuk memperluas akses pembiayaan serta mendorong Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) naik kelas.

Komitmen tersebut mengemuka dalam UMKM Finance Summit 2026 bertema “Penguatan Akses Pembiayaan dan Ekosistem UMKM melalui Sinergi Kebijakan AntarPemangku Kepentingan untuk Mewujudkan Ketahanan Ekonomi Nasional” yang digelar OJK di Jakarta, Selasa (11/8).

Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi mengatakan, pengembangan ekosistem dan pembiayaan UMKM menjadi salah satu prioritas OJK.

Upaya tersebut tidak hanya melibatkan perbankan, tetapi seluruh sektor jasa keuangan.

“Pengembangan ekosistem UMKM sebagai prioritas kebijakan OJK termasuk untuk memperluas akses pembiayaan,” kata Friderica.

Hingga Juni 2026, total pembiayaan UMKM lintas sektor mencapai Rp1.948,72 triliun, tumbuh 2,18% secara tahunan.

Pertumbuhan tersebut ditopang sektor pasar modal sebesar 12,25%, perusahaan pembiayaan, modal ventura, lembaga keuangan mikro dan lembaga jasa keuangan lainnya (PVML) 7,03%, serta perbankan 1,21%.

Dari total tersebut, pembiayaan masih didominasi perbankan dengan porsi 82,44%, disusul PVML 17,50% dan pasar modal 0,06%.

Sementara kredit UMKM perbankan mencapai Rp1.519,35 triliun.

OJK juga akan menginisiasi Working Group Akselerasi dan Peningkatan Efektivitas Pembiayaan UMKM bersama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian UMKM, kementerian/lembaga terkait, dan industri jasa keuangan.

“Pemerintah terus berkomitmen untuk mendukung segala upaya untuk mendorong UMKM naik kelas sehingga dapat meningkatkan taraf hidup rakyat,” ucap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto.

Di kesempatan yang sama, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae mengatakan, working group tersebut diharapkan menjadi wadah koordinasi kebijakan lintas kementerian/lembaga untuk membangun ekosistem pembiayaan dan pemberdayaan UMKM yang lebih efektif.

“OJK mendorong pembiayaan yang lebih mudah, cepat, tepat, dan inklusif dengan tetap menerapkan tata kelola dan manajemen risiko yang baik,” ujar Dian.

Melalui POJK Nomor 19 Tahun 2025 tentang Kemudahan Akses Pembiayaan kepada UMKM, OJK juga membuka ruang bagi pengembangan skema pembiayaan yang sesuai dengan karakteristik dan siklus usaha UMKM, termasuk supply chain financing dan pemanfaatan teknologi.

Selain pembiayaan, OJK menilai UMKM masih menghadapi kendala kapasitas usaha, legalitas, pencatatan keuangan, akses pasar, dan keterhubungan dengan rantai pasok.

Karena itu, pembiayaan perlu diikuti pendampingan, penguatan kapasitas, digitalisasi, serta perluasan akses pasar.

Dalam forum tersebut, OJK dan Kementerian UMKM menandatangani Nota Kesepahaman untuk memperkuat kolaborasi pengembangan dan pemberdayaan UMKM.

Kerja sama mencakup penguatan kebijakan pembiayaan, optimalisasi kredit program pemerintah, peningkatan kelayakan usaha, akses pasar dan rantai pasok, serta digitalisasi dan hilirisasi.

Menteri UMKM, Maman Abdurrahman menegaskan, peningkatan pembiayaan harus berjalan beriringan dengan penguatan akses pasar agar pertumbuhan UMKM berlangsung sehat dan berkelanjutan.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Muhammad Hanif Dhakiri menilai sistem keuangan perlu semakin mampu membaca karakteristik UMKM dengan memanfaatkan arus kas, transaksi, data, dan keterhubungan dalam ekosistem usaha.

“Bukan hanya UMKM yang harus bankable, sistem keuangan kita juga harus semakin UMKM-able,” kata Hanif. UMKM Finance Summit 2026 turut membahas strategi pemberdayaan, digitalisasi, akses pasar, hilirisasi, kekayaan intelektual, serta pengembangan ekosistem pembiayaan UMKM yang inklusif dan berkelanjutan.

Berita Terkini

See More