267,33 Juta Saham Mandom Indonesia Beralih Pemegang, Pengendalian Tetap Sama
Oleh: Tri

foto: ilustrasi (ist)
Pasardana.id – PT Mandom Indonesia Tbk (Perseroan) (IDX: TCID) menyampaikan Laporan Informasi atau Fakta Material sehubungan Perubahan pemegang langsung atas 267.330.074 saham yang mewakili 66,48% dari modal ditempatkan dan disetor Perseroan sebagai akibat restrukturisasi internal, tanpa adanya perubahan pengendalian atas Perseroan.
Melansir keterbukaan informasi BEI, Selasa (01/9) disebutkan, segera sebelum pelaksanaan restrukturisasi internal sebagaimana dijelaskan di bawah ini, Mandom Corporation (MCJ Lama) memiliki 267.330.074 saham dalam Perseroan, yang mewakili 66,48% dari modal ditempatkan dan disetor Perseroan.
Berdasarkan Perjanjian Penggabungan dengan Cara Penyerapan (Absorption-Type Merger Agreement) tertanggal 24 Juli 2026 antara MCJ Lama dan Kalon Holdings Co., Ltd. (Kalon HD), MCJ Lama dan Kalon HD telah melaksanakan penggabungan dengan cara penyerapan berdasarkan hukum Jepang, dengan Kalon HD sebagai perusahaan yang menerima penggabungan dan MCJ Lama dibubarkan.
Berdasarkan Perjanjian Pemisahan Perusahaan dengan Cara Penyerapan (Absorption-Type Company Split Agreement) tertanggal 24 Juli 2026 antara Kalon HD dan Kalon Midco Holdings Co., Ltd. (Kalon Midco), Kalon HD dan Kalon Midco telah melaksanakan pemisahan perusahaan dengan cara penyerapan berdasarkan hukum Jepang.
Efektif pada tanggal 1 September 2026, Kalon Midco juga telah mengubah nama perusahaannya menjadi Mandom Corporation (MCJ Baru).
Namun, kutipan registrasi perusahaan resmi yang diterbitkan oleh Japan Legal Affairs Bureau yang mencerminkan perubahan nama tersebut diperkirakan baru akan tersedia sekitar November 2026.
Oleh karena itu, sambil menunggu tersedianya kutipan registrasi perusahaan resmi tersebut, pemegang saham dicatat dengan nama sebelum perubahan nama, yaitu Kalon Midco Holdings Co., Ltd. (Kalon Midco).
Penggabungan dengan cara penyerapan dan pemisahan perusahaan dengan cara penyerapan tersebut di atas berlaku efektif secara bersamaan pada 1 September 2026.
Sejak efektifnya penggabungan dengan cara penyerapan tersebut, kepemilikan saham MCJ Lama dalam Perseroan berkurang dari 66,48% menjadi 0%, sedangkan kepemilikan saham Kalon HD meningkat dari 0% menjadi 66,48%.
Pada saat yang bersamaan, sejak efektifnya pemisahan perusahaan dengan cara penyerapan tersebut, kepemilikan saham Kalon HD dalam Perseroan berkurang dari 66,48% menjadi 0%, sedangkan kepemilikan saham Kalon Midco meningkat dari 0% menjadi 66,48%.
Dengan demikian, Kalon Midco saat ini tercatat sebagai pemegang 267.330.074 saham dalam Perseroan, yang mewakili 66,48% dari modal ditempatkan dan disetor Perseroan.
Sebagaimana dijelaskan di atas, secara hukum, nama Kalon Midco telah berubah menjadi Mandom Corporation efektif sejak 1 September 2026, dan pencatatan nama pemegang saham akan diperbarui menjadi Mandom Corporation setelah dokumen registrasi resmi yang relevan tersedia.
Penggabungan dengan cara penyerapan dan pemisahan perusahaan dengan cara penyerapan tersebut dilakukan sebagai bagian dari restrukturisasi internal Mandom Corporation di Jepang.
Restrukturisasi internal tersebut tidak mengakibatkan perubahan pengendalian atas Perseroan karena pengendalian akhir atas Perseroan tetap berada pada pihak yang sama sebelum dan setelah reorganisasi tersebut.
Selain pembaruan administratif dan pelaksanaan kewajiban pelaporan sehubungan dengan perubahan pemegang saham langsung Perseroan, restrukturisasi internal tersebut tidak memiliki dampak material terhadap kegiatan operasional, aspek hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha Perseroan.
“Sebagai tambahan informasi, Perubahan kepemilikan saham sebagaimana dijelaskan di atas semata-mata terjadi sebagai bagian dan restrukturisasi internal dan tidak melibatkan penerbitan saham baru oleh Perseroan atau transaksi dengan pemegang saham publik Perseroan,” demikian dituliskan Alia Risyamaya Dewi selaku Corporate Secretary PT Mandom Indonesia Tbk.




