BEI Buka Suspensi Perdagangan Saham TRUK
Oleh: Dadag

foto: ilustrasi (ist)
Pasardana.id - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan bahwa penghentian sementara (suspensi) atas perdagangan saham PT Guna Timur Raya Tbk (IDX: TRUK) di seluruh pasar, telah dibuka (unsuspend) kembali hari ini, Rabu (12/8/2026).
"Bursa meminta kepada seluruh pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan Keterbukaan Informasi yang disampaikan oleh Perseroan," tulis Kadiv. Pengaturan dan Operasional Perdagangan BEI, Pande Made Kusuma Ari A., dalam keterangan tertulis, Selasa (11/8/2026).
Suspensi atas perdagangan saham PT Guna Timur Raya Tbk (IDX: TRUK) di Pasar Reguler dan Pasar Tunai dibuka kembali mulai perdagangan sesi I tanggal 12 Agustus 2026.
Sekadar informasi, pada penutupan perdagangan sesi I, Rabu (12/8/2026) siang ini, saham PT Guna Timur Raya Tbk (IDX: TRUK) terpantau ditutup melemah -1,86% atau turun -15 point ke harga Rp790 per saham.
Hingga jeda siang ini, saham TRUK terpantau bergerak antara batas atas di level 815 hingga batas bawah di level 735, dengan volume sebesar 9,434 lot dan nilai transaksi sekitar Rp737 juta.





