pengunduran diri|Wakil Presiden Direktur|PT Pakuan Tbk

Pakuan Tbk Umumkan Pengunduran Diri Wakil Presiden Direktur Perseroan

Oleh: Tri

11 Agustus 2026, 08:52
Pakuan Tbk Umumkan Pengunduran Diri Wakil Presiden Direktur Perseroan

foto: ilustrasi (ist)

Pasardana.id - PT Pakuan Tbk (IDX: UANG) menyampaikan Laporan Informasi atau Fakta Material sehubungan pengunduran diri Wakil Presiden Direktur Perseroan.

“Pada tanggal 8 Agustus 2026, PT Pakuan Tbk (Perseroan) telah menerima surat pengunduran diri Bapak Aditya Wisnu Wardhani dari jabatannya sebagai Wakil Presiden Direktur Perseroan. Keputusan dan penetapan atas pengunduran diri tersebut akan dilakukan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan Luar Biasa, sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 33/POJK.04/2014,” tulis Asa Nisi Siahaan selaku Corporate Secretary PT Pakuan Tbk dalam keterbukaan informasi BEI, Senin (10/8).

Selanjutnya disebutkan, PT Pakuan Tbk wajib menyelenggarakan RUPSLB untuk memutuskan pengunduran diri sekaligus mengisi lowongan jabatan Direksi tersebut paling lambat 90 (sembilan puluh) hari setelah terjadinya lowongan.

Berita Terkini

See More