PT Guna Timur Raya Tbk|truk|suspensi|Bursa Efek Indonesia (BEI)

BEI Hentikan Sementara Perdagangan Saham BAJA

Oleh: Dadag

11 Agustus 2026, 12:06
BEI Hentikan Sementara Perdagangan Saham BAJA

foto: ilustrasi (ist)

Pasardana.id - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) pada hari ini, Selasa (11/8/2026) melakukan penghentian sementara (suspensi) atas perdagangan saham PT Guna Timur Raya Tbk (IDX: TRUK) di Seluruh Pasar.

"Bursa meminta kepada pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan," kata Kadiv. Pengaturan dan Operasional Perdagangan BEI, Pande Made Kusuma Ari A., dalam keterangan tertulis, Selasa (11/8/2026).

Bursa melakukan Penghentian Sementara Perdagangan saham TRUK di seluruh Pasar mulai sesi I tanggal 11 Agustus 2026 sampai dengan Pengumuman Bursa lebih lanjut.

Sekadar informasi, pada perdagangan terakhir, Senin (10/8/2026) kemarin, Saham PT Guna Timur Raya Tbk (IDX: TRUK) tercatat menguat 11,80% atau naik 85 point ke harga Rp805 per saham.

Jika dibanding harga pada, Senin (3/8/2026) lalu yang masih berada di harga Rp540 per saham, maka hingga, Senin (10/8/2026), saham TRUK tercatat telah mengalami peningkatan harga sekitar 49,07% selama periode waktu tersebut.

Berita Terkini

See More