See More

05 Agustus 2026, 19:11

05 Agustus 2026, 19:04

05 Agustus 2026, 17:56

05 Agustus 2026, 16:32

05 Agustus 2026, 16:06

05 Agustus 2026, 15:53
kenaikan harga|barang ritel|APPBI
Oleh: Ronal

Foto : istimewa
Pasardana.id - Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) meraba akan adanya potensi kenaikan harga di ritel atau pusat perbelanjaan mulai Oktober mendatang.
Ketua Umum APPBI, Alphonzus Widjaja mengatakan, kenaikan harga karena para pelaku usaha mengisi stok baru dengan biaya produksi yang meningkat.
Ia mengatakan, kenaikan harga ini imbas dari naiknya biaya energi, logistik, bahan baku dan lemahnya nilai tukar rupiah.
"Stok-stok barang ini, dalam jumlah banyak ini akan diproduksi dari bahan baku yang harganya sudah naik," ujar dia di Kementerian Perdagangan, Jakarta, Kamis (30/7) kemarin.
Ia menjelaskan, kenaikan harga dapat berpotensi terjadi di seluruh kategori produk akibat adanya tambahan biaya energi dan bahan baku serta gangguan rantai pasok. Itu berlaku terhadap barang yang diproduksi impor ataupun dalam negeri.
Meski begitu, ungkap dia, pengusaha tak ingin ada kenaikan harga. Oleh karena itu, APPBI mendorong pemerintah segera mengambil langkah untuk menekan biaya produksi, logistik, energi, dan harga bahan baku agar kenaikan harga tidak terlalu signifikan.
"Kami tetap berharap pemerintah bisa segera mengatasi situasi ini sebelum triwulan IV 2026," ujarnya.
Ia menyebut pelaku usaha telah menyiapkan sejumlah strategi untuk menjaga daya beli masyarakat antara lain mengganti bahan baku alternatif yang lebih efisien, menghadirkan produk dalam kemasan yang lebih kecil agar harga tetap terjangkau, dan memperbanyak diskon.
Pihaknya, dalam hal ini APPBI merekomendasikan pemerintah untuk lebih memfokuskan kebijakan pada penguatan ekonomi domestik.
Pasalnya konsumsi rumah tangga yang menyumbang sekitar 57 persen terhadap pertumbuhan ekonomi nasional. Hal ini perlu dijaga.