PT Triputra Agro Persada Tbk|TAPG|dividen interim|perusahaan terkendali|anak usaha|PT Agro Multi Persada (AMP)|PT Tri Nur Cakrawala (TNC)|PT Triputra Investindo Arya (TIA)|PT Daya Adicipta Mustika (DAM)

Anak Usaha (PT Agro Multi Persada) Tebar Dividen Interim Rp786,6 Miliar, TAPG Jadi Penerima Terbesar

Oleh: Tri

24 Agustus 2026, 20:46
Anak Usaha (PT Agro Multi Persada) Tebar Dividen Interim Rp786,6 Miliar, TAPG Jadi Penerima Terbesar

foto: ilustrasi (ist)

Pasardana.id - PT Triputra Agro Persada Tbk (Perseroan) (IDX: TAPG) menyampaikan transaksi Pembagian dividen interim perusahaan terkendali Perseroan, PT Agro Multi Persada (AMP).

Melansir keterbukaan informasi BEI, Senin (24/8) disebutkan, Berdasarkan Penerimaan Pemberitahuan keputusan direksi yang telah memperoleh persetujuan dewan komisaris AMP di tanggal 21 Agustus 2026, telah diputuskan untuk melakukan pembagian dividen interim AMP dalam transaksi:

a. Perseroan

b. PT Agro Multi Persada (AMP) yang merupakan perusahaan terkendali dari Perseroan sahamnya dimiliki yang oleh Perseroan 94,93%.

c. PT Tri Nur Cakrawala (TNC), merupakan pemegang saham dari PT Agro Multi Persada (AMP) yang memiliki saham sebesar 1,97%.

d. PT Triputra Investindo Arya (TIA), merupakan pemegang saham dari PT Agro Multi Persada (AMP) yang memiliki saham sebesar 1,91%.

e. PT Daya Adicipta Mustika (DAM), merupakan pemegang saham dari PT Agro Multi Persada (AMP) yang memiliki saham sebesar 1,19%.

f. AMP membagikan dividen sebesar Rp 786,602,279,000.

“Tidak ada dampak material atas transaksi Pembagian dividen interim perusahaan terkendali Perseroan - PT Agro Multi Persada (AMP) tersebut,” tulis Joni Tjeng selaku Corporate Secretary PT Triputra Agro Persada Tbk.

Berita Terkini

See More