Anak Usaha (PT Agro Multi Persada) Tebar Dividen Interim Rp786,6 Miliar, TAPG Jadi Penerima Terbesar
Oleh: Tri

foto: ilustrasi (ist)
Pasardana.id - PT Triputra Agro Persada Tbk (Perseroan) (IDX: TAPG) menyampaikan transaksi Pembagian dividen interim perusahaan terkendali Perseroan, PT Agro Multi Persada (AMP).
Melansir keterbukaan informasi BEI, Senin (24/8) disebutkan, Berdasarkan Penerimaan Pemberitahuan keputusan direksi yang telah memperoleh persetujuan dewan komisaris AMP di tanggal 21 Agustus 2026, telah diputuskan untuk melakukan pembagian dividen interim AMP dalam transaksi:
a. Perseroan
b. PT Agro Multi Persada (AMP) yang merupakan perusahaan terkendali dari Perseroan sahamnya dimiliki yang oleh Perseroan 94,93%.
c. PT Tri Nur Cakrawala (TNC), merupakan pemegang saham dari PT Agro Multi Persada (AMP) yang memiliki saham sebesar 1,97%.
d. PT Triputra Investindo Arya (TIA), merupakan pemegang saham dari PT Agro Multi Persada (AMP) yang memiliki saham sebesar 1,91%.
e. PT Daya Adicipta Mustika (DAM), merupakan pemegang saham dari PT Agro Multi Persada (AMP) yang memiliki saham sebesar 1,19%.
f. AMP membagikan dividen sebesar Rp 786,602,279,000.
“Tidak ada dampak material atas transaksi Pembagian dividen interim perusahaan terkendali Perseroan - PT Agro Multi Persada (AMP) tersebut,” tulis Joni Tjeng selaku Corporate Secretary PT Triputra Agro Persada Tbk.




