TPIA|CDIA|transaksi afiliasi|Amandemen perjanjian|PT Chandra Asri Pacific Tbk|PT Chandra Daya Investasi Tbk|Entitas Anak|Aster Port and Terminal Pte. Ltd. (APT)|Aster Power Pte. Ltd. (APPL)

TPIA Revisi Transaksi Afiliasi, Nilai Pinjaman ke Entitas Grup Naik, Disertai Opsi Konversi Saham

Oleh: Tri

03 Juli 2026, 08:45
TPIA Revisi Transaksi Afiliasi, Nilai Pinjaman ke Entitas Grup Naik, Disertai Opsi Konversi Saham

foto: ilustrasi (ist)

Pasardana.id - PT Chandra Asri Pacific Tbk (Perseroan) (IDX: TPIA) menyampaikan Laporan Informasi atau Fakta Material sehubungan pelaksanaan Transaksi Afiliasi yang melibatkan Perseroan dan Entitas Anak Perseroan.

Melansir keterbukaan informasi BEI, Jumat (03/7) disebutkan, pada tanggal 20 November 2025 silam, telah dibuat dan ditandatangani perjanjian-perjanjian oleh dan antara Aster Port and Terminal Pte. Ltd. (APT), Aster Power Pte. Ltd. (APPL), dan PT Chandra Daya Investasi Tbk (PT CDI, IDX: CDIA) sebagai berikut:

  1. Transaksi Fasilitas Pinjaman antara PT CDI dan APT PT CDI dan APT telah menandatangani perjanjian pinjaman (“Perjanjian Pinjaman APT”). Perjanjian Pinjaman APT tersebut menjadi landasan bagi PT CDI untuk memberikan fasilitas pinjaman kepada APT dengan nilai sampai dengan USD80.000.000 untuk kegiatan usaha sehari-harinya, termasuk namun tidak terbatas untuk bisnis utama APT dalam pelabuhan dan terminal;

  2. Transaksi Fasilitas Pinjaman antara PT CDI dan APPL PT CDI dan APPL telah menandatangani perjanjian pinjaman (“Perjanjian Pinjaman APPL”). Perjanjian Pinjaman APPL tersebut menjadi landasan bagi PT CDI untuk memberikan fasilitas pinjaman kepada APPL dengan nilai sampai dengan USD60.000.000 untuk kegiatan usaha sehari-harinya, termasuk namun tidak terbatas pada rencana pengembangan kegiatan usaha di bidang ketenagalistrikan dan energi terbarukan.

Untuk selanjutnya disebut sebagai “Perjanjian Awal”.

Adapun pada tanggal 30 Juni 2026, para pihak telah membuat amendemen atas Perjanjian Awal sebagaimana tertuang dalam (i) Amendemen I atas Perjanjian Pinjaman No. 099/LCMDOC/CDI/VI/2026 antara PT CDI dan APT (“Transaksi I”); dan (ii) Amendemen I atas Perjanjian Pinjaman No. 100/LCMDOC/CDI/VI/2026 antara PT CDI dan APPL (“Transaksi II”), yang masing-masing mencakup, antara lain, penambahan ketentuan mengenai hak konversi sebagian atau seluruh jumlah fasilitas pinjaman yang masih terutang menjadi saham pada penerima pinjaman. Transaksi I dan Transaksi II, termasuk penambahan hak konversi tersebut, selanjutnya secara bersama-sama disebut sebagai “Transaksi”, bahwa para pihak telah sepakat untuk mengubah beberapa ketentuan pada Transaksi untuk mencerminkan kesepakatan terkini para pihak.

Seluruh ketentuan-ketentuan dan syarat-syarat pada Perjanjian Awal yang tidak diubah atau diganti dalam amendemen ini akan tetap berlaku dan mengikat para pihak.

Penjelasan Amandemen Transaksi I

-Peningkatan nilai fasilitas pinjaman yang diberikan oleh PT CDI kepada APT dari semula sebesar USD80.000.000 menjadi sampai dengan USD87.450.000.

-Penambahan ketentuan mengenai konversi sebagian atau seluruh jumlah fasilitas yang masih terutang menjadi saham pada APT berdasarkan pemberitahuan tertulis kepada APT, yang mana hak konversi ini berlaku setiap saat atau sebelum tanggal 31 Desember 2026, dengan ketentuan bahwa setelah pelaksanaan konversi tersebut, kepemilikan saham PT CDI pada APT tidak akan melebihi 16,5% dari total modal ditempatkan dan disetor APT serta pelaksanaan hak konversi tersebut tunduk pada pemenuhan kondisi dan persyaratan yang berlaku, termasuk namun tidak terbatas pada diperolehnya persetujuan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dan/atau persetujuan lainnya yang diperlukan, berikut perubahan dan/atau penambahan terhadap ketentuan dan lampiran lain yang relevan sehubungan dengan pelaksanaan, pengadministrasian, dan pemberlakuan hak konversi tersebut.

Penjelasan Amandemen Transaksi I

-Peningkatan nilai fasilitas pinjaman yang diberikan oleh PT CDI kepada APPL dari semula sebesar USD60.000.000 menjadi sampai dengan USD64.800.000;

-Penambahan ketentuan mengenai konversi sebagian atau seluruh jumlah fasilitas yang masih terutang menjadi saham pada APPL berdasarkan pemberitahuan tertulis kepada APPL, yang mana hak konversi ini berlaku setiap saat atau sebelum tanggal 31 Desember 2026, dengan ketentuan bahwa setelah pelaksanaan konversi tersebut, kepemilikan saham PT CDI pada APPL tidak akan melebihi 20% dari total modal ditempatkan dan disetor APPL serta pelaksanaan hak konversi tersebut tunduk pada pemenuhan kondisi dan persyaratan yang berlaku, termasuk namun tidak terbatas pada diperolehnya persetujuan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dan/atau persetujuan lainnya yang diperlukan, berikut perubahan dan/atau penambahan terhadap ketentuan dan lampiran lain yang relevan sehubungan dengan pelaksanaan, pengadministrasian, dan pemberlakuan hak konversi tersebut.

“Transaksi merupakan suatu Transaksi Afiliasi sebagaimana dimaksud dalam POJK 42/2020 karena adanya hubungan afiliasi antara PT CDI, APT dan APPL dari segi kepemilikan, pengendalian perusahaan, dan hubungan afiliasi dari segi pengurus perusahaan sebagaimana dijelaskan lebih lanjut di dalam Keterbukaan Informasi ini,” tulis Erri Dewi Riani selaku General Manager of Legal & Corporate Secretary PT Chandra Asri Pacific Tbk.

Berita Terkini

See More