See More
30 Juli 2026, 19:11

30 Juli 2026, 18:26

30 Juli 2026, 17:57

30 Juli 2026, 17:39
30 Juli 2026, 17:17

30 Juli 2026, 16:35
anggaran|banjir sumatra|anggaran pemulihan bencana|mendagri tito karnavian
Oleh: Ronal

Foto : istimewa
Pasardana.id – Anggaran pemulihan untuk bencana banjir di Sumatra, khususnya di provinsi Aceh, Sumatra Utara dan Sumatra Barat selama tiga tahun, mencapai Rp100,1 triliun.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian mengungkapkan, jumlah anggaran tersebut adalah hasil usulan dari Kementerian/Lembaga (K/L) terkait yang tergabung dalam Satgas.
Ini juga berasal dari usulan Pemerintah Daerah (Pemda) terdampak banjir.
"Itu selama tiga tahun sampai tahun 2028 totalnya Rp 100,1 triliun," kata Mendagri Tito yang juga sebagai Ketua Satgas Pemulihan dan Rehabilitasi-Rekonstruksi Bencana Sumatra.
Sebelumnya, pemerintah juga sejak awal tahun 2026 sudah menyalurkan anggaran sebanyak Rp 10,6 triliun untuk tiga provinsi maupun kota-kota terdampak bencana banjir Sumatra.
Dari anggaran ini, Mendagri Tito menggenjot Pemda untuk bekerja memulihkan wilayahnya seperti membangun jalan, memperbaiki jembatan, sekolah, dan fasilitas terdampak lain.
Selain itu, Pemerintah juga telah menyiapkan anggaran sekitar Rp 39 triliun untuk K/L tergabung Satgas Pemulihan dan Rehabilitasi-Rekonstruksi Bencana Sumatera tahun ini.
Disebutkan Tito, dari dana tersebut sekitar Rp 31,1 triliun telah dicairkan dan ditransfer oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa hingga arahan langsung dari Presiden RI Prabowo Subianto.
Rincinya, dana itu digunakan oleh Kementerian Pekerjaan Umum (PU) sebanyak Rp 21,1 triliun untuk perbaikan infrastruktur, jalan, jembatan, hingga sungai.
Kemudian sekitar Rp 4 triliun dipakai oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) untuk memperbaiki 4.992 sekolah yang terdampak di tiga provinsi.
Ada pula Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) untuk membangun hunian tetap (huntap) sebanyak Rp 2,3 triliun di tahun 2026.
Selanjutnya, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sekitar Rp 562 miliar untuk Puskesmas, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), klinik, dan Puskesmas Pembantu (Pustu).
Kemudian, Kementerian Sosial (Kemensos) dengan anggaran Rp 2,5 triliun untuk bantuan sosial (bansos) yang sudah disalurkan oleh Kementerian Keuangan.
Terakhir Badan Pusat Statistik (BPS) untuk melakukan validasi penerima bansos dan lainnya.