RUU PFII|Pusat Keuangan Dunia|Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII)|Purbaya Yudhi Sadewa|DPR RI

RUU PFII Melaju, Indonesia Bidik Status Pusat Keuangan Kelas Dunia

Oleh: Corri

22 Juli 2026, 09:34
RUU PFII Melaju, Indonesia Bidik Status Pusat Keuangan Kelas Dunia

foto: dok. Kemenkeu

Pasardana.id - Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa Rancangan Undang-Undang tentang Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) merupakan langkah strategis untuk memperkuat ketahanan ekonomi nasional dan menjadikan Indonesia sebagai pusat keuangan berdaya saing global.

“Rancangan Undang-Undang tentang PFII ini lahir atas kesadaran bahwa sebagai negara Asia Tenggara terbesar dan anggota G20, Indonesia sudah saatnya memiliki sebuah financial center sendiri yang kredibel, mandiri, dan berintegritas serta berdaya saing global,” ungkap Menkeu saat menghadiri Rapat Paripurna terkait Pengambilan Keputusan terhadap RUU tentang Pusat Finansial Internasional Indonesia, di Jakarta, Selasa (21/07).

Menurut Menkeu, kehadiran PFII bukan untuk menggantikan sistem keuangan nasional yang sudah ada, melainkan melengkapi dengan ekosistem keuangan kelas dunia yang mampu menarik investastor global dan memperluas sumber pembiayaan jangka panjang bagi pembangunan nasional.

Menteri Keuangan menjelaskan, PFII dibangun melalui tiga pilar utama, yaitu peningkatan akses modal dan investasi, penguatan inovasi dan tata kelola keuangan, serta penguatan daya saing dan kapasitas sumber daya nasional.

“Pokok-pokok peraturan RUU PFII ini mencakup ketentuan umum, pembentukan, kedudukan, dan tujuan Pusat Finansial Internasional Indonesia, kegiatan usaha, kelembagaan, lembaga arbitrase PFII, pengadilan PFII, dukungan pemerintah pusat dan pemerintah daerah, fasilitas perpajakan dan fasilitas khusus lain, kekhususan pada PFII, dan ketentuan penutup,” ujarnya, seperti dilansir laman resmi Kemenkeu.

Menkeu berharap, DPR RI dapat menyetujui RUU PFII sebagai bentuk komitmen bersama pemerintah dan parlemen dalam membangun arsitektur baru sektor keuangan Indonesia serta memperkuat peran Indonesia dalam perekonomian dunia.

“Pemerintah mengucapkan terima kasih atas dukungan dari segenap pimpinan DPR RI, serta pimpinan dan anggota Komisi XI, seluruh fraksi DPR RI, dan panja RUU PFII. Semoga Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa, senantiasa memberikan bimbingan dan perlindungannya kepada kita semua dalam menjalankan amanat rakyat, demi mewujudkan Indonesia yang maju, adil, dan sejahtera,” tutup Menkeu.

Berita Terkini

See More