See More

03 Juli 2026, 22:43
03 Juli 2026, 20:44

03 Juli 2026, 20:28

03 Juli 2026, 20:18

03 Juli 2026, 19:52

03 Juli 2026, 19:37
menkop ferry juliantono|Arahan Presiden|Presiden Prabowo|bisnis sawit|Bisnis koperasi
Oleh: Ronal

Foto : istimewa
Pasardana.id - Menteri Koperasi, Ferry Juliantono mendapat arahan dari Presiden Prabowo Subianto agar koperasi terlibat dalam rantai bisnis industri sawit.
Arahan langsung dari Kepala Negara ini meliputi dari pengelolaan kebun, pengolahan minyak sawit mentah (CPO), hingga produk turunannya guna menciptakan tata niaga yang adil.
Dalam jumpa persnya di Jakarta, pada Kamis (2/7), Menkop Ferry menyampaikan, bahwa pelibatan koperasi di seluruh rantai nilai industri sawit merupakan bagian dari upaya memperkuat ekonomi kerakyatan sekaligus memastikan petani memperoleh nilai tambah yang lebih besar dari komoditas sawit.
Kata Menkop, selama ini rantai bisnis sawit, mulai dari perkebunan hingga industri hilir, lebih banyak dikuasai perusahaan swasta.
"Kemarin kan semuanya swasta, kebunnya swasta, CPO-nya swasta, produk turunannya swasta. Sekarang atas arahan Bapak Presiden, koperasi harus terlibat bukan hanya di kebun, tetapi juga ikut terlibat di proses produksinya sampai ke produk turunannya," ujarnya.
Melalui koperasi, pemerintah ingin membuka ruang yang lebih besar bagi masyarakat untuk ikut menikmati manfaat ekonomi dari pengolahan dan pemasaran produk sawit.
"Kami mendapati banyak keluhan dari teman-teman koperasi petani sawit. Mereka antre minyak goreng. Sebuah ironi, masyarakat yang punya sawit tetapi mereka antre minyak goreng. Ini sebuah model yang menurut kami tidak adil," ujarnya.
Karena itulah, Menkop menilai koperasi menjadi instrumen untuk menciptakan tata niaga sawit yang lebih adil.
Nantinya, koperasi tidak hanya mengelola kebun plasma, tetapi juga didorong masuk ke sektor pengolahan hingga produk hilir.
"Dan bahkan, nanti kita juga bisa terlibat sampai dengan produk turunannya, seperti minyak goreng dan lain sebagainya," ujar Ferry.
Dan untuk mewujudkan upaya tersebut, Kementerian Koperasi (Kemenkop) bersama BUMN PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) untuk membangun ekosistem perkebunan sawit berbasis koperasi.
Lewat kerja sama ini, koperasi akan dilibatkan dalam pengelolaan lahan sawit plasma milik Agrinas Palma Nusantara, sekaligus memperoleh pendampingan kelembagaan, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, dan penguatan manajemen agar mampu menjadi mitra usaha yang profesional.
Menkop menambahkan, kementeriannya akan meresmikan pabrik CPO berbasis koperasi di Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, pada akhir Juli atau awal Agustus 2026.
Pabrik yang berdiri di atas areal sekitar 3.100 hektare dengan kapasitas produksi 60 ton per jam itu akan menjadi model pengembangan koperasi sawit di daerah lain.
Menkop bilang, tak hanya sektor sawit saja, dirinya juga akan melibatkan koperasi dalam pengembangan komoditas pertanian strategis lainnya, seperti kedelai, jagung, dan singkong.
Hal tersebut guna membangun ekosistem usaha yang melibatkan masyarakat secara lebih luas melalui koperasi.