Ketum Partai Buruh Bakal Dilantik Presiden Jadi Penasihat Khusus Ketenagakerjaan
Oleh: Ronal

Foto : istimewa
Pasardana.id - Presiden Prabowo Subianto rencananya akan melantik Ketua Umum Partai Buruh, Said Iqbal, menjadi Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan.
Rencananya, pelantikan ini akan digelar di Istana Negara, Jakarta, pada Senin sore, 8 Juni 2026.
Kepastian jadwal pelantikan tersebut, sebelumnya dikonfirmasi langsung oleh Said Iqbal pada malam sebelumnya.
Adapun undangan dan pemberitahuan langsung juga disampaikan oleh Sekretaris Kabinet (Seskab).
"Iya, jam 16.30 dilantik di Istana. Ditelpon semalam oleh Pak Seskab Letkol Teddy," ujar Said Iqbal dikutip pada, Senin (8/6).
Amanah yang diberikan kepadanya ini, kata Said, adalah untuk posisi Penasihat Khusus Presiden RI Bidang Ketenagakerjaan.
Sesuai dengan regulasi yang berlaku, jabatan baru ini memiliki posisi yang tinggi di struktur pemerintahan.
"Sebagai Penasehat Khusus Presiden RI Bidang Ketenagakerjaan dengan kedudukan setingkat Menteri sesuai Perpres Nomor 137/2024," jelas Said.
Sinyal masuknya Said Iqbal ke dalam lingkaran Kabinet Merah Putih sebenarnya sudah sempat diembuskan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi pada pekan lalu.
Prasetyo menyatakan, bahwa nama Said Iqbal memang tengah masuk dalam proses pembahasan internal pemerintah.
Menurut Prasetyo, posisi yang disiapkan untuk Said Iqbal dipastikan tidak akan melenceng dari rekam jejaknya selama ini.
Jabatan tersebut akan berkaitan erat dengan isu regulasi ketenagakerjaan dan perjuangan hak-hak kaum buruh yang selama ini konsisten ia suarakan.
"Kemungkinan berkaitan dengan tentunya perjuangan beliau selama ini, dengan buruh, tenaga kerja," pungkas Prasetyo, di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (4/6) lalu.





