menkeu purbaya|anggaran|Program MBG|Presiden Prabowo|Badan Gizi Nasional (BGN)

Purbaya Ikuti Keputusan Presiden Terkait Pemangkasan Anggaran MBG

Oleh: Ronal

12 Juni 2026, 00:31
Purbaya Ikuti Keputusan Presiden Terkait Pemangkasan Anggaran MBG

Foto : istimewa

Pasardana.id – Anggaran untuk program Makan Bergizi Gratis direncanakan bakal dikurangi. Namun, hal tersebut masih menunggu arahan dari Presiden Prabowo Subianto.

Selaku Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa, juga mengaku telah menerima kabar tersebut.

Saat ditemui awak media di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta pada Kamis, (11/6), Menkeu masih enggan mengungkap terkait besaran nilai anggaran yang rencananya akan dipangkas tersebut.

Dia hanya mengatakan masih akan mengikuti semua arahan dari Presiden Prabowo. “Kami ikuti keputusan Bapak Presiden,” ucapnya.

Menkeu hanya meminta publik untuk menunggu perkembangan berikutnya dari pernyataan resmi yang akan disampaikan langsung oleh Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik Sudaryati Deyang.

Hal yang sama diungkap Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengemukakan akan ada pengurangan anggaran program MBG.

Rencana itu muncul dari hasil perhitungan dan pembenahan tata kelola program prioritas presiden tersebut. Namun, pemerintah belum menetapkan besaran pengurangan anggaran.

Prasetyo meminta waktu untuk Kementerian Keuangan (Kemenkeu) maupun Badan Gizi Nasional (BGN) menghitung potensi pengurangan anggaran MBG.

“Jadi, dari proses penataan nanti akan bisa kita hitung dengan lebih cermat sesungguhnya anggaran yang dibutuhkan untuk Program MBG ini totalnya menjadi berapa," katanya saat ditemui usai rapat koordinasi di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan (Kemenko Pangan), Jakarta, mengutip Antara, Kamis (11/6).

Sebagai informasi, per tahun 2026 anggaran MBG telah ditetapkan sebesar Rp268 triliun.

Mensesneg menegaskan, pemerintah telah menyepakati bersama terkait penataan menyeluruh dari Program MBG, yang ditargetkan dapat selesai dalam waktu satu bulan ke depan.

Prasetyo menambahkan, pemerintah juga terus berupaya meningkatkan penerima MBG dari kelompok ibu hamil, ibu menyusui, dan balita (3B) dalam waktu dua pekan ke depan.

Dalam proses penataan itu, pemerintah juga melakukan penataan ulang atau refocusing penerima manfaat, termasuk mengurangi distribusi ke sekolah-sekolah yang berdasarkan data dan prioritas tidak masuk dalam prioritas penyaluran MBG.

Berita Terkini

See More