Opini Pakar|APII|instrumen investasi|literasi finansial

Mengenal Berbagai Instrumen Investasi untuk Masa Depan Lebih Baik

Oleh: Sultan

12 Juni 2026, 14:59
Asosiasi Penasihat Investasi Indonesia

Asosiasi Penasihat Investasi Indonesia

APII

Asosiasi Penasihat Investasi Indonesia (APII) didirikan di Jakarta pada 29 Oktober 2018 berdasarkan Akta No. 92 oleh Notaris Leolin Jayayanti, SH., M.Kn., sebagai wadah bagi Penasihat Investasi berizin Otoritas Jasa Keuangan (OJK). APII berperan membantu OJK dalam meningkatkan kinerja pasar modal, khususnya dari sisi jumlah investor, sekaligus memfasilitasi investor dengan informasi yang valid, independen, dan profesional. Selain itu, APII aktif mendorong literasi dan inklusi keuangan melalui berbagai kegiatan edukasi seperti workshop dan kelas investasi yang bekerja sama dengan pelaku pasar modal dan lintas industri, serta menjadi mitra OJK dalam menegakkan standar perilaku dan kode etik anggotanya.

Mengenal Berbagai Instrumen Investasi untuk Masa Depan Lebih Baik

foto: ilustrasi

Di tengah dinamika ekonomi saat ini, berinvestasi bukan lagi sekadar pilihan, melainkan sebuah kebutuhan. Secara sederhana, investasi adalah upaya mengalokasikan sejumlah dana pada masa kini dengan harapan memperoleh nilai tambah atau keuntungan di masa depan. Tujuan utamanya adalah melindungi kekayaan investor dari penurunan nilai uang akibat inflasi. Sebelum investor memulai investasi, memahami prinsip dasar dan berbagai instrumen merupakan awal yang krusial. Oleh karena itu, mari sama-sama disimak pembahasan selengkapnya di bawah ini.

Mengenal Prinsip Konvensional dan Syariah Sebelum memilih instrumen secara spesifik, penting untuk mengetahui bahwa secara garis besar, investasi di Indonesia terbagi menjadi dua prinsip pengelolaan utama:

  • Investasi konvensional: Mengacu pada sistem ekonomi umum tanpa batasan prinsip keagamaan tertentu. Keuntungan biasanya diperoleh melalui sistem bunga, kupon, atau pertumbuhan modal (capital gain). Dana dapat diinvestasikan ke seluruh sektor bisnis yang sah secara hukum di Indonesia.
  • Investasi Syariah: Mengacu pada syariat Islam dan diawasi ketat oleh Dewan Syariah Nasional (DSN). Sistem ini menghindari unsur “MAGHRIB” Maysir (perjudian), Gharar (ketidakpastian/penipuan), Riba (bunga). Sistem keuntungannya menggunakan skema Nisbah (bagi hasil), sewa, atau jual beli. Selain itu, penempatan dana dibatasi hanya pada emiten atau perusahaan yang bisnis utamanya halal (misalnya, menghindari sektor perbankan konvensional, rokok, atau alkohol).

Mengenal Instrumen Investasi Setelah memahami kedua prinsip di atas, berikut adalah lima instrumen investasi yang paling umum dijumpai di pasar, yang mayoritas tersedia dalam pilihan konvensional maupun syariah:

1. Deposito Deposito merupakan produk perbankan di mana dana investor akan disimpan dan tidak dapat ditarik selama jangka waktu tertentu (misalnya 1, 3, 6, atau 12 bulan). Sebagai kompensasi atas penempatan dana tersebut, pihak bank akan memberikan tingkat suku bunga yang lebih tinggi dibandingkan dengan tabungan biasa. Tersedia juga Deposito Syariah (Mudharabah) bagi investor yang menghindari sistem bunga.

  • Karakteristik Risiko: Sangat rendah dan sangat aman, terlebih karena dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) hingga batasan tertentu.
  • Kesesuaian: Sangat ideal bagi pemula yang mengutamakan keamanan modal utama dan tidak membutuhkan dananya dalam waktu dekat.

2. Emas Emas secara historis dikenal sebagai aset pelindung nilai (safe haven). Cara kerjanya sangat simpel, investor hanya membeli emas fisik, menyimpannya secara aman, dan mengantisipasikan kenaikan harga di masa depan. Sekarang ini, sudah ada emas digital untuk memudahkan investor dalam melakukan pembelian sehingga tidak perlu repot lagi menyimpan emas fisiknya. Emas terbukti tangguh dalam mempertahankan nilainya, terutama saat terjadi krisis ekonomi atau lonjakan inflasi.

  • Karakteristik Risiko: Rendah hingga menengah. Harganya dapat berfluktuasi dalam jangka pendek, tetapi cenderung meningkat dalam jangka waktu yang lebih panjang.
  • Kesesuaian: Cocok untuk tujuan mempertahankan kekayaan (wealth preservation).

3. Obligasi Obligasi adalah surat pernyataan utang yang diterbitkan oleh pemerintah maupun korporasi yang membutuhkan pendanaan. Ketika membeli obligasi, investor pada dasarnya meminjamkan dana kepada pihak penerbit. Sebagai gantinya, investor akan menerima pembayaran kupon secara berkala dan pengembalian nilai pokok pada saat jatuh tempo. Di sisi lain, terdapat Sukuk sebagai alternatif syariah. Perlu dipertegas bahwa Sukuk bukanlah surat utang, melainkan sertifikat bukti kepemilikan proporsional atas suatu aset berwujud. Karena merupakan bukti kepemilikan aset, imbal hasil yang diberikan kepada investor Sukuk tidak berupa bunga pinjaman, melainkan berupa uang sewa (ujrah) atau bagi hasil dari pemanfaatan aset tersebut, sehingga terbebas dari unsur riba.

  • Karakteristik Risiko: Menengah. Obligasi pemerintah memiliki risiko gagal bayar yang nyaris 0, sementara itu obligasi korporasi memiliki risiko gagal bayar yang lebih tinggi, mengingat korporasi memiliki risiko kredit yang lebih besar dibandingkan negara.
  • Kesesuaian: Tepat bagi investor yang mencari kepastian arus kas secara berkala layaknya pendapatan pasif.

4. Saham Saham adalah bukti kepemilikan atas suatu perusahaan. Dalam hal ini di pasar modal, kepemilikan di sini merupakan terhadap suatu perusahaan terbuka. Keuntungan dari saham didapatkan dari dua cara. Pertama pembagian porsi laba perusahaan atau dividen serta pendapatan dari kenaikan harga saham tersebut di pasar atau capital gain. Untuk saham syariah, syarat pencatatannya tidak sekadar disediakannya indeks khusus, melainkan ada kriteria ketat dari DSN-MUI yang wajib dipenuhi oleh perusahaan. Syarat tersebut meliputi:

  1. Kegiatan usaha utama tidak boleh bertentangan dengan prinsip syariah (bebas dari sektor perjudian, lembaga keuangan ribawi, hingga produksi barang haram).
  2. Total utang yang berbasis bunga dibandingkan dengan total aset perusahaan tidak boleh lebih dari 45%.
  3. Total pendapatan non-halal (seperti pendapatan bunga deposito bank konvensional) tidak boleh melebihi 10% dari total pendapatan usaha perusahaan.
  • Karakteristik Risiko: Tinggi. Harga saham sangat sensitif terhadap kinerja perusahaan, kondisi makroekonomi, dan sentimen yang sedang terjadi di pasar.
  • Kesesuaian: Sesuai untuk profil toleransi risiko tinggi yang mengincar pertumbuhan aset yang agresif dalam jangka panjang.

5. Aset Kripto Aset kripto adalah aset digital yang beroperasi di atas teknologi blockchain yang terdesentralisasi. Instrumen ini tidak memiliki bentuk fisik dan pergerakan harganya sangat spekulatif.

  • Karakteristik Risiko: Sangat tinggi. Volatilitas harga kripto sangat ekstrem, nilainya dapat melonjak tajam atau anjlok drastis dalam hitungan jam
  • Kesesuaian: Hanya direkomendasikan bagi pihak yang sudah sangat berpengalaman, terutama yang memiliki manajemen risiko yang ketat, dan secara khusus benar-benar menggunakan dana yang tidak terpakai.

Pentingnya Literasi Finansial Seperti yang telah disampaikan di awal pembahasan, memperkokoh edukasi melalui literasi adalah hal yang sangat penting. Hal ini sangat berguna agar investor dapat terhindar dari skema investasi bodong atau penipuan finansial yang menjanjikan imbal hasil yang sangat tinggi dan tidak masuk akal.

Oleh karena itu, untuk mendukung terciptanya ekosistem investasi yang sehat dan aman bagi masyarakat luas, pemerintah telah menyediakan berbagai edukasi resmi. Salah satunya adalah melalui Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan programnya yang bernama PINTAR. PINTAR OJK adalah program yang ditujukan untuk meningkatkan literasi dan inklusi keuangan masyarakat, melalui platform pembelajaran, yaitu Learning Management System (LMS), buku edukasi, hingga aplikasi Sikapi Uangmu. Dengan mengakses informasi, pemahaman investasi yang objektif dan rasional dapat terbangun dengan kokoh, terlepas dari instrumen atau prinsip pengelolaan yang nantinya dipilih.

Muhamad Rizky Rizqita Departemen Edukasi, Literasi, dan Inklusi Investasi

Sumber: APII - Mengenal Berbagai Instrumen Investasi untuk Masa Depan Lebih Baik

Disclaimer: Pendapat dan analisis dalam artikel ini merupakan pandangan pribadi penulis tamu dan tidak mewakili pandangan Pasardana.id. Pasardana.id tidak bertanggung jawab atas keputusan apa pun yang diambil berdasarkan informasi dalam artikel ini.

Berita Terkini

See More