See More

15 Mei 2026, 12:47

15 Mei 2026, 11:41

15 Mei 2026, 11:11

14 Mei 2026, 14:10

14 Mei 2026, 05:46

13 Mei 2026, 23:53
KOTA|CTTH|BEI, suspend|PT DMS Propertindo Tbk|PT Citatah Tbk|suspensi
Oleh: Dadag

foto: ilustrasi (ist)
Pasardana.id - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) pada hari ini, Kamis (7/5/2026) melakukan penghentian sementara (suspensi) atas perdagangan Saham PT DMS Propertindo Tbk (IDX: KOTA) dan PT Citatah Tbk (IDX: CTTH) di Seluruh Pasar.
"Para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan," kata Kadiv. Pengaturan dan Operasional Perdagangan BEI, Pande Made Kusuma Ari A., dalam keterangan tertulis, Rabu (6/5/2026).
Bursa melakukan Penghentian Sementara Perdagangan saham KOTA dan CTTH di seluruh Pasar mulai sesi I tanggal 6 Mei 2026 sampai dengan Pengumuman Bursa lebih lanjut.
Sekadar informasi, pada perdagangan terakhir, Rabu (6/5/2026) kemarin, Saham PT DMS Propertindo Tbk (IDX: KOTA) menguat 7,94% atau naik 12 point ke harga Rp163 per saham.
Sementara saham PT Citatah Tbk (IDX: CTTH) tercatat pada perdagangan terakhir, Rabu (6/5/2026) kemarin, tercatat ditutup menguat 16,09% atau naik 28 point ke harga Rp202 per saham.