Bulog Pastikan Masyarakat Dapat Beras SPHP Dengan Harga Terjangkau
Oleh: Ronal

Foto : istimewa
Pasardana.id - Perum Bulog memastikan beras SPHP (Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan), yang merupakan program dari pemerintah akan tetap terjangkau bagi masyarakat.
Lewat keterangannya pada Senin, (18/5) Direktur Utama Perum Bulog, Ahmad Rizal Ramdhani mengatakan, bahwa hingga saat ini harga beras medium SPHP di seluruh wilayah masih berada di bawah Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.
“Bulog terus memastikan masyarakat mendapatkan akses pangan pokok dengan harga yang wajar dan terjangkau. Penyaluran beras SPHP dilakukan secara masif melalui pasar rakyat, Rumah Pangan Kita (RPK), koperasi, hingga Gerakan Pangan Murah di berbagai daerah,” kata Rizal.
Program SPHP sendiri menjadi instrumen pemerintah dalam menjaga stabilitas harga beras nasional sekaligus menekan gejolak harga di pasar.
Pemerintah melalui Badan Pangan Nasional bersama Bulog juga terus memperkuat distribusi agar pasokan tersedia secara merata di seluruh wilayah Indonesia.
"Per hari ini, penyaluran beras SPHP oleh Bulog sudah sebanyak 240 ribu ton ke berbagai daerah di Indonesia. Penyaluran tersebut terus dioptimalkan guna menjaga daya beli masyarakat serta memastikan cadangan pangan pemerintah dapat dimanfaatkan secara efektif untuk stabilisasi harga," ungkapnya.
Tak hanya itu, Bulog juga melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah (Pemda), Satgas Pangan, distributor dan para pelaku usaha guna memastikan distribusi beras SPHP berjalan lancar dan harga di tingkat konsumen tetap terkendali.
Sebagai informasi saja, beras SPHP dikemas dalam ukuran 5 kilogram, dengan kualitas medium sesuai standar pemerintah, dan kini juga disiapkan dalam kemasan 2 kilogram.
Harga eceran tertinggi (HET) ditetapkan Rp 12.500 per kilogram untuk zona 1, Rp 13.100 per kilogram untuk zona 2, dan Rp 13.500 per kilogram untuk zona 3.
Penyaluran SPHP pada 2026 juga dilakukan sepanjang tahun tanpa jeda, berbeda dengan tahun sebelumnya yang bersifat berkala mengikuti musim panen.
Lewat langkah tersebut, pihaknya menegaskan komitmennya sebagai operator pangan pemerintah dalam menjaga ketersediaan, keterjangkauan, dan stabilitas harga pangan demi mendukung ketahanan pangan nasional.





