Pemerintah Pastikan Biaya Ongkos Haji Tetap Sama Meski Harga Avtur Sedang Naik
Pasardana.id – Pemerintah memastikan biaya haji tahun ini tak akan mengalami kenaikan meski harga avtur pesawat naik.
Disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, adanya kenaikan biaya operasional penerbangan imbas dari kenaikan harga avtur sudah sepenuhnya ditanggung pemerintah lewat Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Maka dengan begitu, untuk biaya ongkos haji akan tetap sama.
Artinya untuk ongkos transportasi jemaah haji ke Tanah Suci ini tidak ikut naik.
"Nah ongkos haji seperti kita ketahui telah diturunkan Rp 2 juta. Kemudian dampak terhadap kenaikan avtur ini diberikan oleh pemerintah,” ujar Airlangga dalam konferensi pers usai rapat kerja di Istana Negara, Rabu (8/4).
Menko Airlanggang bilang, pemerintah menyiapkan Rp 1,77 triliun agar biaya tidak naik bagi sekitar 220 ribu jemaah haji.
“Jadi ini di-absorb untuk 220 ribu orang jamaah haji, anggarannya Rp 1,77 triliun dibebankan ke APBN, dengan demikian tak ada dampak ke peserta jemaah haji," bebernya.
Dalam kesempatan yang sama, Menkeu Purbaya mengatakan, anggaran yang digunakan untuk menahan kenaikan harga avtur didapatkan dari efisiensi anggaran yang dilakukan sejak tahun lalu.
"Di situ, kan kalau efisiensi itu diambil, ditaruh di satu tempat, kan. Nanti itu akan disalurkan ke yang tadi, ke yang pengeluaran baru," ujar Purbaya.
Dia juga yakin, kemungkinan anggaran yang digunakan untuk menahan gejolak harga avtur pada ongkos haji bisa jadi lebih rendah dari angka yang sudah disebutkan.
Sebab, penurunan harga minyak sudah terjadi.

