satgas debottlenecking|menkeu purbaya|investasi asing|Investor asing

Kenalkan Satgas Debottlenecking ke Investor Asing, Menkeu : Banyak Yang Belum Tau

Oleh: Ronal

13 Mei 2026, 08:41
Kenalkan Satgas Debottlenecking ke Investor Asing, Menkeu : Banyak Yang Belum Tau

Foto : kemenkeu.go.id

Pasardana.id – Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memperkenalkan Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Program Strategis Pemerintah (P2SP) atau debottlenecking untuk memperbaiki iklim investasi bagi investor asing.

Satgas ini dibentuk untuk mengatasi hambatan usaha, di mana investor dapat mengadu langsung terkait kendala investasi yang dihadapi dengan melibatkan berbagai kementerian dan lembaga terkait.

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan, bahwa Satgas ini sebenarnya telah beroperasi sejak Desember 2025 untuk membantu menyelesaikan berbagai kendala bisnis yang dihadapi perusahaan domestik.

Namun, keberadaan kanal pengaduan itu dinilai masih belum banyak diketahui investor asing.

“Salah satu (investor) dari Swiss bertanya kalau mau mengadu ke mana. Padahal kami pikir kita sudah terkenal, rupanya enggak. Jadi, saya bilang ke mereka, nanti kami kasih informasi website mana yang mereka bisa taruh pengaduan mereka,” kata Purbaya seusai acara International Seminar on Debottlenecking Channel di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (12/5).

Menkeu menegaskan, seluruh kementerian/lembaga yang terlibat akan didorong bergerak cepat dalam menyelesaikan persoalan dunia usaha.

Bahkan, pemerintah dapat memberikan sanksi berupa pemotongan anggaran bagi instansi yang dinilai tidak bekerja secara efisien.

Tegas Menkeu, hal yang sama juga berlaku bagi pemerintah daerah yang terlibat dalam penanganan hambatan investasi.

“Mungkin mereka belum tahu gugus tugas ini seperti apa, kerja dan hasilnya seperti apa. Saya yakin ke depan kalau mereka sudah merasakan manfaat dari gugus tugas ini, mereka akan mempromosikan bahwa investasi di Indonesia akan lebih mudah dari sebelumnya,” ujar Menkeu Purbaya.

Sementara itu, untuk memperluas informasi mengenai Satgas P2SP kepada investor global, Kementerian Keuangan turut menggandeng Kementerian Luar Negeri (Kemenlu).

Menkeu berharap, sinergi tersebut dapat membantu memperkenalkan kanal debottlenecking Indonesia melalui jaringan kedutaan besar RI di berbagai negara sehingga investor asing lebih mudah mendapatkan akses informasi ketika menghadapi kendala usaha di Indonesia.

“Kerja sama dengan Kemenlu amat penting sekali untuk menyebarkan ini di kedutaan kita di seluruh dunia, sehingga investor yang mau masuk ke sini tahu harus ke mana kalau mereka mendapatkan hambatan ketika melakukan bisnis di sini,” ucapnya.

Berita Terkini

See More