Perkuat Layanan JKN, BPJS Kesehatan Teken Kerjasama 4 Kementerian/Lembaga

Foto : dok. bpjs kesehatan

Pasardana.id - BPJS Kesehatan resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan empat kementerian dan lembaga pada Selasa, (07/4) kemarin.

Empat kementerian dan lembaga ini meliputi Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Kementerian Koperasi, Badan Perencanaan dan Pengembangan Kementerian Ketenagakerjaan RI, serta Badan Gizi Nasional.

Kolaborasi strategis ini bertujuan untuk memperkuat layanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) hingga ke tingkat pedesaan.

Kerja sama ini juga difokuskan untuk mengintegrasikan data, memperluas cakupan peserta, serta meningkatkan kepatuhan secara berkelanjutan.

“Kolaborasi yang kita lakukan ini mempertemukan BPJS Kesehatan dengan berbagai institusi penting yang memiliki peran besar dalam pembangunan nasional, mulai dari penguatan desa dan daerah tertinggal, penguatan sektor koperasi sebagai tulang punggung ekonomi kerakyatan, pembangunan ekosistem ketenagakerjaan hingga peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui program pemenuhan gizi nasional," ujar Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito.

Ditegaskan Pujo, sinergi ini dirancang untuk menjawab tantangan utama JKN ke depan yang tidak lagi sebatas perluasan cakupan, tetapi juga menjaga keaktifan dan kualitas perlindungan peserta.

Sejalan dengan fokus tersebut, masing-masing kementerian/lembaga menghadirkan peran strategis sesuai dengan mandatnya untuk memperkuat ekosistem JKN secara menyeluruh.

Selaras dengan Program Quick Wins 100 Hari Kerja Pertama Direksi BPJS Kesehatan 2026-2031, yaitu memastikan peserta JKN mendapat respons yang cepat dan solutif, apabila mengalami kendala saat mengakses pelayanan di lapangan hingga mempercepat dampak program di masyarakat.

"Jika dirangkum, keseluruhan kerja sama ini membentuk satu orkestrasi besar penguatan JKN dari hulu sampai hilir, mulai dari penguatan basis data, perluasan cakupan kepesertaan, peningkatan keaktifan peserta, hingga integrasi program pembangunan kesehatan nasional," tegas Pujo.

Kata dia, BPJS Kesehatan bukan hanya berperan sebagai penyelenggara jaminan kesehatan, tetapi juga sebagai strategic orchestrator yang menghubungkan berbagai kebijakan sektoral agar terintegrasi dalam satu sistem perlindungan kesehatan nasional yang kuat, adaptif, dan berkelanjutan.

Melalui sinergi data, interoperabilitas sistem, penguatan literasi program, serta kolaborasi kebijakan, ia ingin memastikan setiap agenda pembangunan nasional memiliki fondasi perlindungan kesehatan yang kokoh.

"Melalui kerja sama ini, kami optimistis dapat memperkuat fondasi JKN secara menyeluruh. Kolaborasi ini diharapkan menjadi kunci dalam memastikan JKN tetap adaptif dan berkelanjutan sebagai pilar utama perlindungan sosial di Indonesia," tukas Pujo.