Pemotongan Gaji Menteri Belum Masuk Agenda Pembahasan Pemerintah

Foto : istimewa

Pasardana.id – Wacana pemotongan gaji menteri di Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto masih dalam tahap pembahasan awal dan belum menjadi keputusan resmi.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengungkapkan, pembahasan mengenai usulan tersebut (pemotongan gaji) belum dilakukan.

Ia mengatakan, meski wacana ini sempat muncul, namun belum masuk dalam agenda pembahasan pemerintah.

"Nanti kita lihat, waktu itu ada pembahasan, tapi kita monitor saja," ujarnya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Selasa (07/4).

Hal yang sama disampaikan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa yang menegaskan, bahwa wacana ini masih belum dibahas dan menunggu keputusan dari Presiden Prabowo Subianto.

“Dari Pak Presiden nanti, bukan dari saya,” kata dia.

Lebih lanjut Menkeu Purbaya menyatakan, bahwa dirinya tidak mempermasalahkan wacana pemotongan tersebut, bahkan memperkirakan besaran pemotongan gaji menteri berkisar 25 persen.

Ia menegaskan, bahwa persentase pemotongan anggaran belanja kementerian dan lembaga akan ditetapkan sebagai langkah efisiensi penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di tengah ketidakpastian ekonomi global.

Efisiensi ini, sambung Menkeu, akan fokus pada program yang tidak memberikan dampak signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.

Pemotongan gaji menteri dan wakil menteri juga dipertimbangkan sebagai bagian dari langkah penghematan anggaran negara. 

Menkeu juga mendukung upaya solidaritas pejabat negara dalam penghematan belanja.

"Setuju. Oh itu bagus. Kalau itu bagus," ucapnya.