See More

22 Mei 2026, 11:31

22 Mei 2026, 11:15

22 Mei 2026, 10:47

22 Mei 2026, 10:39

22 Mei 2026, 10:16

22 Mei 2026, 10:09
Oleh: Tri

foto: ilustrasi (ist)
Pasardana.id – PT Jasuindo Tiga Perkasa Tbk (IDX: JTPE) menyampaikan Laporan Informasi atau Fakta Material sehubungan pembentukan entitas anak usaha patungan (joint venture). Melansir keterbukaan informasi BEI, Selasa (28/4) disebutkan, berdasarkan akta Nomor 163 yang dibuat dihadapan Jose Dima Satria SH., M.Kn pada tanggal 27 April 2026, diputuskan membentuk entitas anak usaha patungan (joint venture) dengan informasi sebagai berikut: