See More

21 Mei 2026, 06:17

21 Mei 2026, 05:56

21 Mei 2026, 01:47

21 Mei 2026, 01:14

21 Mei 2026, 00:55

20 Mei 2026, 17:33
Oleh: Tri

Foto: ilustrasi (ist)
Pasardana.id - PT Duta Intidaya Tbk (IDX: DAYA) menyampaikan Laporan Informasi atau Fakta Material sehubungan Pengunduran Diri anggota Dewan Komisaris Perseroan.
Melansir keterbukaan informasi BEI, Senin (27/4) disebutkan, dalam rangka memenuhi Pasal 9 dan 27 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.33/POJK.04/2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik, dengan ini disampaikan bahwa pada tanggal 24 April 2026, Perseroan telah menerima surat pemberitahuan pengunduran diri dari Bapak Sugito Walujo sebagai Komisaris Perseroan berlaku sejak penutupan rapat umum pemegang saham tahunan yang akan datang yang akan diselenggarakan pada tanggal 19 Mei 2026 (RUPST 2026).
“Pengunduran diri Bapak Sugito Walujo akan dipertimbangkan oleh pemegang saham pada RUPST 2026,” tulis Erwantho Siregar selaku Sekretaris Perusahaan PT Duta Intidaya Tbk.