DSSA Resmi Pecah Saham 1:25! Jumlah Saham Meledak Jadi 192 Miliar, Investor Wajib Cermati Tanggal Penting Ini!
Pasardana.id – PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (IDX: DSSA) menyampaikan Rencana Pelaksanaan Stock Split.
“Pada tanggal 1 April 2026, Perseroan telah menerima persetujuan dari BEI atas permohonan pencatatan saham hasil Stock Split berdasarkan Surat BEI No. S-03591/BEI.PP2/03-2026 tertanggal 31 Maret 2026,” tulis Susan Chandra selaku Corporate Secretary PT Dian Swastatika Sentosa Tbk dalam keterbukaan informasi BEI, Kamis (02/4).
Selanjutnya dijelaskan, Perseroan akan melakukan Stock Split, di mana 1 (satu) saham lama menjadi 25 (dua puluh lima) saham baru (rasio 1:25), sehingga nilai nominal saham Perseroan akan berubah dari sebesar Rp25 (dua puluh lima Rupiah) per lembar saham menjadi Rp1 (satu Rupiah) per lembar saham.
“Dengan dilaksanakannya Stock Split, maka jumlah saham yang diterbitkan dan disetor dalam Perseroan akan berubah dari 7.705.523.200 (tujuh miliar tujuh ratus lima juta lima ratus dua puluh tiga ribu dua ratus) lembar saham menjadi 192.638.080.000 (seratus sembilan puluh dua miliar enam ratus tiga puluh delapan juta delapan puluh ribu) saham,” ungkap Susan Chandra.
Selanjutnya disebutkan, sehubungan dengan Stock Split, Pasal 4 ayat (1) dan (2) Anggaran Dasar Perseroan telah disesuaikan menjadi sebagai berikut:
-Modal dasar Perseroan sebesar Rp600.000.000.000 (enam ratus miliar Rupiah) terbagi atas 600.000.000.000 (enam ratus miliar) saham, masing-masing saham bernilai nominal Rp1,00 (satu Rupiah).
-Dari modal dasar tersebut telah ditempatkan dan disetor sebesar 32,1063% (tiga puluh dua koma satu nol enam tiga persen) atau sejumlah 192.638.080.000 (seratus sembilan puluh dua miliar enam ratus tiga puluh delapan juta delapan puluh ribu) saham dengan nilai nominal seluruhnya sebesar Rp192.638.080.000 (seratus sembilan puluh dua miliar enam ratus tiga puluh delapan juta delapan puluh ribu Rupiah) oleh para pemegang saham yang telah mengambil bagian saham dan rincian serta nilai nominal saham yang disebutkan pada akhir akta.
Diketahui, sebelumnya, pada tanggal 11 Maret 2026, Perseroan telah menyelenggarakan RUPSLB, di mana sehubungan dengan Stock Split, para pemegang saham Perseroan telah memberikan persetujuan sebagai berikut:
-menyetujui rencana Stock Split Perseroan dengan rasio 1:25 dan penyesuaian Anggaran Dasar Perseroan sehubungan dengan pelaksanaan Stock Split
-menyetujui untuk memberikan wewenang dan kuasa dengan hak substitusi kepada Direksi Perseroan untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan sehubungan dengan pelaksanaan Stock Split, termasuk tetapi tidak terbatas untuk mengatur dan menetapkan tata cara dan jadwal pelaksanaan Stock Split sesuai dengan peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal, untuk menyatakan atau menuangkan keputusan tersebut dalam akta yang dibuat di hadapan Notaris, termasuk menegaskan susunan pemegang saham Perseroan (jika diperlukan), dan/atau perubahan Anggaran Dasar Perseroan dalam keputusan RUPSLB kepada instansi yang berwenang, serta melaksanakan tindakan lain yang dianggap perlu yang harus dan/atau dapat dijalankan untuk dapat terealisasinya keputusan RUPSLB.
Selanjutnya juga disampaikan jadwal dari Rencana Pelaksanaan Stock Split:
-Akhir perdagangan saham dengan nilai nominal lama di seluruh pasar tanggal 08 April 2026.
-Mulai perdagangan saham dengan nilai nominal baru di pasar reguler dan negosiasi tanggal 09 April 2026.
-Mulai perdagangan saham dengan nilai nominal baru di pasar tunai tanggal 13 April 2026.

