FORU|PT Fortune Indonesia Tbk|BEI, suspend|penghentian perdagangan

BEI Hentikan Sementara Perdagangan Saham FORU

Oleh: Dadag

11 Juni 2026, 11:38
BEI Hentikan Sementara Perdagangan Saham FORU

foto: ilustrasi (ist)

Pasardana.id - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memutuskan menghentikan sementara (suspensi) perdagangan atas Saham PT Fortune Indonesia Tbk (IDX: FORU) mulai sesi I hari ini, Kamis (11/6/2026).

"Bursa menghimbau kepada pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan," tulis Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono, dalam surat keterbukaan Informasi BEI, Rabu (11/6/2026).

Penghentian sementara perdagangan saham FORU dilakukan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai, dengan tujuan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar agar mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya di saham Perseroan.

Sekadar informasi, pada penutupan perdagangan terakhir, Rabu (10/6/2026) kemarin, saham PT Fortune Indonesia Tbk (IDX: FORU) tercatat menguat 24,79% atau naik 610 point ke harga Rp3.070 per saham.

Jika pada, Selasa (2/6/2026) lalu yang masih ditutup di harga Rp1.665 per saham, maka hingga penutupan, Rabu (10/6/2026) kemarin, saham FORU tercatat telah mengalami kenaikan harga sekitar 84,3% selama periode waktu tersebut.

Berita Terkini

See More