Alasan Pemerintah Terapkan Kebijakan WFH di Hari Jumat Buat ASN
Pasardana.id – Di tengah gejolak global yang sedang terjadi, pemerintah berupaya untuk melakukan penghematan konsumsi bahan bakar minyak (BBM).
Salah satunya, dengan melakukan kebijakan work from home (WFH) satu hari dalam sepekan bagi aparatur sipil negara (ASN).
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan, satu hari yang dipilih itu merupakan hari Jumat.
Alasannya, beban kerja pada hari tersebut memang relatif lebih ringan dibandingkan hari kerja lainnya.
“Kita pilih hari Jumat karena memang hari Jumat kan setengah. Artinya tidak sepenuh dari Senin sampai dengan Kamis,” ujar Airlangga dalam konferensi pers virtual di Jakarta.
Selain pertimbangan beban kerja, pemerintah juga melihat bahwa pola kerja fleksibel sebenarnya sudah mulai diterapkan di sejumlah kementerian sejak pandemi Covid-19.
Dengan dukungan sistem digital, sebagian instansi telah terbiasa menjalankan pola kerja empat hari di kantor dan satu hari bekerja dari rumah.
Meski demikian, Airlangga menegaskan, bahwa kebijakan ini tidak akan mengganggu pelayanan publik maupun aktivitas sektor strategis.
Sama halnya dengan Menko, Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa menilai, hari Jumat menjadi waktu paling tepat untuk penerapan kebijakan tersebut karena dampaknya terhadap produktivitas dinilai paling kecil.
“Jumat kan paling pendek jam kerjanya. Jadi loss ke produktivitas dianggap paling kecil. Sementara perjalanannya sama dari sini ke kantor,” ujar Purbaya di Jakarta, Rabu (25/3).
Lebih lanjut Menkeu menjelaskan, pada hari Jumat aktivitas ASN umumnya lebih singkat.
Selain adanya waktu untuk olahraga pagi, jam kerja juga terpotong oleh pelaksanaan shalat Jumat.
Kondisi ini, kata Menkeu, juga mencerminkan pola kerja di sektor swasta termasuk di pabrik.
“Kalau di sini kan pagi-pagi olahraga, tidak lama shalat Jumat, habis itu pulang. Pabrik juga sama, paling pendek. Jadi dipilih yang paling sedikit shock-nya ke produktivitas,” ucap Bendaharan Negara.

