Pemerintah Perketat Keselamatan Armada Transportasi Darat Jelang Mudik Lebaran
Pasardana.id - Seiring tingginya mobilitas masyarakat yang diperkirakan mencapai 143,9 juta orang selama periode mudik tahun ini, pemerintah memperketat pengawasan keselamatan transportasi darat menjelang arus mudik Lebaran.
Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan menjalankan berbagai kebijakan, mulai dari inspeksi keselamatan armada bus hingga penyediaan kuota mudik gratis untuk masyarakat.
Karena sekiranya, lonjakan pergerakan masyarakat ini memerlukan pengaturan transportasi yang matang.
“Di tahun ini sebanyak 143,9 juta orang akan melakukan perjalanan mudik, itu sekitar 50 persen dari populasi yang ada maka diperlukan serangkaian pengaturan dan kebijakan,” kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Aan Suhanan dalam keterangan resmi, Kamis (5/3).
Dijelaskan Aan, pemerintah telah melakukan inspeksi keselamatan atau rampcheck terhadap ribuan armada bus sejak akhir Februari 2026.
“Sejak tanggal 23 Februari 2026 telah dilakukan pelaksanaan rampcheck, sebanyak 13.584 unit bus sudah diperiksa,” ujar Aan.
Dari total armada yang diperiksa, sebanyak 8.680 unit atau 63,90 persen dinyatakan diizinkan beroperasi.
Kemudian, 2.844 unit atau 20,94 persen mendapat peringatan perbaikan.
Selain itu, sebanyak 1.645 unit atau 12,11 persen dilarang beroperasi, sedangkan 415 unit atau 3,06 persen dikenai tilang dan juga dilarang beroperasi.
Menurut Aan, inspeksi keselamatan akan terus dilakukan hingga 29 Maret 2026 di berbagai titik strategis, seperti Terminal Tipe A, pool bus, rest area, exit tol, hingga daerah yang rawan kecelakaan.
Selain inspeksi kendaraan, Kemenhub juga membuka program mudik gratis untuk menekan jumlah pemudik yang menggunakan sepeda motor jarak jauh.
“Selain itu, Kemenhub juga membuka kuota mudik gratis dengan harapan mengurangi pemudik dengan sepeda motor melalui program mudik gratis dengan kuota 110.112 orang dengan bus, kereta api dan kapal laut dan 12.140 sepeda motor yang diangkut dengan truk dan kereta api,” ujar Aan.
Menurut Aan, perjalanan jarak jauh menggunakan sepeda motor memiliki risiko kecelakaan tinggi.
“Hal ini kami upayakan karena berpergian jauh dengan sepeda motor akan sangat potensial menyebabkan terjadinya kecelakaan,” imbuhnya.
Aan mengatakan, kelancaran angkutan Lebaran membutuhkan kolaborasi lintas lembaga dan sektor.
Dan untuk membantu mengurai kepadatan arus mudik, pemerintah juga menerapkan kebijakan work from anywhere (WFA).
Kebijakan tersebut berlaku pada 16–17 Maret 2026 saat arus mudik serta 25–27 Maret 2026 saat arus balik.
Pemerintah berharap, pengaturan waktu kerja ini dapat memecah puncak pergerakan masyarakat.
“Untuk menyiapkan penyelenggaraan angkutan Lebaran ini sangat diperlukan sinergi dan kolaborasi antar K/L, BUMN, swasta bahkan masyarakat agar terwujudnya kelancaran dan keselamatan bersama. Seperti adanya stimulus diskon tiket transportasi yang melibatkan Kementerian Keuangan, Kementerian BUMN, para operator transportasi dan sebagainya,” lanjutnya.
Pemerintah juga menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) bersama Kementerian PU dan Korlantas Polri untuk mengatur lalu lintas selama masa mudik.
Aturan tersebut mencakup pembatasan angkutan barang serta pengaturan rekayasa lalu lintas, seperti one way, contraflow, dan ganjil genap, termasuk pengaturan penyeberangan.
“Aturan pembatasan angkutan barang dilakukan untuk keselamatan jutaan masyarakat yang akan pergi mudik dan bukan untuk membatasi usaha melainkan mengatur agar mobilitas masyarakat dan distribusi barang bisa sama-sama berjalan dengan lancar dan selamat,” katanya.
Selain itu, berbagai pemangku kepentingan juga memeriksa kesiapan jalur mudik, memperbaiki jalan provinsi dan kabupaten/kota, memastikan keselamatan kapal, serta menyiapkan masjid sebagai rest area ramah pemudik.
“Koordinasi dengan berbagai pihak dibutuhkan agar terbentuk sinkronisasi yang lebih baik antar pengambil kebijakan dalam kelancaran pelaksanaan Angkutan Lebaran 2026,” tandasnya.

