Alasan Pemerintah Kucurkan Tambahan Dana Rp100 Triliun ke Bank
Pasardana.id – Pemerintah dalam hal ini, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menambah penempatan dana ke sektor perbankan sebesar Rp 100 triliun menjelang Lebaran. Hal tersebut dilakukan untuk menjaga likuiditas di tengah kenaikan yield obligasi negara.
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa pemerintah akan terus menjaga stabilitas likuiditas agar tidak mengganggu sektor keuangan.
“Seminggu sebelum Lebaran, saya tambah lagi Rp 100 triliun masukin ke sistem perekonomian. Kita maintain likuiditas di sistem keuangan kita dengan serius,” ujarnya, kepada awak media, Rabu (25/3).
Dirinya menjelaskan langkah tersebut diambil setelah melihat indikasi kenaikan imbal hasil yang berpotensi menandakan kekeringan likuiditas di perbankan.
Menurut Purbaya, kondisi itu harus segera direspons agar tidak berdampak pada kenaikan suku bunga yang lebih luas.
Dengan tambahan ini, total dana pemerintah yang ditempatkan di perbankan mencapai sekitar Rp 300 triliun. Sebelumnya, pemerintah juga telah menempatkan dana sebesar Rp 200 triliun ke sistem perbankan.
“Rp 400 lebih, masukin Rp 100 triliun ke perbankan,” ucapnya.
Dana tersebut ditempatkan di bank milik negara dan sebagian bank daerah, dengan skema yang lebih fleksibel.
Menkeu menambahkan kebijakan ini akan terus dievaluasi mengikuti dinamika pasar. Pemerintah berharap langkah tersebut cukup untuk meredam tekanan likuiditas dan menjaga stabilitas bunga di perbankan.

