Jubir Kemenko Perekonomian Tegaskan Importasi Pangan AS Garapan Swasta Tanpa Gunakan APBN
Pasardana.id - Pemerintah memastikan, impor produk pertanian sebesar Rp 4,5 miliar dollar Amerika Serikat (AS) atau Rp 75,6 triliun tidak menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Haryo Limanseto dalam keterangan resminya, Minggu (1/3), menekankan bahwa, importasi itu merupakan garapan dari pihak swasta yang tidak menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
“Pemerintah menegaskan bahwa komitmen fasilitasi impor produk pertanian senilai USD 4,5 miliar dalam kerangka Agreement on Reciprocal Trade (ART) Indonesia–AS merupakan dukungan kebijakan untuk memperlancar kerja sama bisnis-ke-bisnis (B2B) antara pelaku usaha Indonesia dan Amerika Serikat, bukan pembelian yang dibiayai oleh APBN,” ujar Haryo.
Perjanjian impor ini menjadi sorotan karena pemerintah berulang kali menggembar-gemborkan swasembada pangan.
Haryo menyebut, impor produk pertanian dari AS menjadi bagian strategi RI untuk menjaga hubungan dagang.
Berdasarkan data Kementerian Perdagangan (Kemendag), AS menjadi negara tujuan ekspor terbesar kedua bagi Indonesia.
“Untuk itu menjaga akses pasar Amerika Serikat melalui pendekatan perdagangan yang seimbang merupakan langkah rasional untuk melindungi daya saing produk nasional,” kata Haryo.

