INPP Umumkan Transaksi Afiliasi Pemberian Jaminan Hutang Sehubungan Fasilitas Kredit yang Diperoleh Anak Usaha

foto : ilustrasi (ist)

Pasardana.idPT Indonesian Paradise Property Tbk (Perseroan) (IDX: INPP) menyampaikan informasi tentang Transaksi Afiliasi berupa Pemberian Jaminan Hutang berupa (Corporate Guarantee) oleh Perseroan sehubungan dengan fasilitas kredit yang diperoleh PT Rifai Maju Properti (RMP) (entitas anak Perseroan) dari Bank.

Transaksi yang dilaksanakan pada tanggal 27 Februari 2026 ini merupakan transaksi takeover kredit dari PT Bank Woori Saudara Indonesia 1906 Tbk (IDX: SDRA).

“Perseroan melakukan pemberian Jaminan Hutang berupa Corporate Guarantee kepada Bank sehubungan dengan fasilitas kredit yang diperoleh RMP dari Bank dengan plafon sebesar maksimum Rp 237.304.687.500,- (dua ratus tiga puluh tujuh miliar tiga ratus empat juta enam ratus delapan puluh tujuh ribu lima ratus Rupiah) sejumlah takeover kredit dari PT Bank Woori Saudara Indonesia 1906 Tbk,” tulis Ispandiati Makmur selaku Sekretaris Perusahaan PT Indonesian Paradise Property Tbk dalam keterbukaan informasi BEI, Senin (02/3).

Ditambahkan, nilai Corporate Guarantee yang diberikan oleh Perseroan adalah maksimal senilai Perjanjian Kredit yang diberikan Bank kepada RMP.

“Pertimbangan dilakukannya transaksi ini hanya dapat dilakukan oleh Perseroan karena merupakan persyaratan kredit dari Bank bahwa Perseroan harus memberikan Jaminan Hutang berupa (Corporate Guarantee) sehubungan dengan fasilitas kredit yang diperoleh RMP (entitas anak Perseroan) dari Bank sehingga hal ini tidak dapat dilakukan dengan pihak lainnya. Selain itu, pemberian fasilitas kredit dari Bank kepada RMP akan membantu pengembangan usaha bagi RMP,” tandas Ispandiati Makmur.