Bank Mandiri Taspen Umumkan Perubahan Anggota Direksi dan/atau Anggota Dewan Komisaris Perseroan

foto : ilustrasi (ist)

Pasardana.id - PT Bank Mandiri Taspen (Kode Emiten: BMTP) menyampaikan Laporan Informasi atau Fakta Material sehubungan Perubahan anggota Direksi dan/atau anggota Dewan Komisaris Perseroan.

Melansir keterbukaan informasi BEI, Selasa (17/3) disebutkan, berdasarkan Keputusan Penilaian Kemampuan dan Kepatutan dari OJK sesuai dengan Keputusan sebagai berikut:

-Nomor KEPR-32/D.03/2026 tanggal 13 Maret 2026 Tentang Hasil Penilaian Kemampuan dan Kepatutan Sdr. Rio Lanasier sebagai Direktur Compliance & Human Resource PT Bank Mandiri Taspen; dan

-Nomor KEPR-33/D.03/2026 tanggal 13 Maret 2026 Tentang Hasil Penilaian Kemampuan dan Kepatutan Sdri. Suwartini sebagai Komisaris Indepeden PT Bank Mandiri Taspen.

Tulus Parulian Hutabarat selaku Division Head PT Bank Mandiri Taspen menyebutkan, peristiwa tersebut memiliki dampak pada Kegiatan Operasional, yaitu; Sdr. Rio Lanasier dan Sdri. Suwartini telah berhak dan berwenang bertindak atas nama jabatan sebagai Direktur dan Anggota Dewan Komisaris PT Bank Mandiri Taspen.

“Adapun secara Hukum dan Kondisi Keuangan serta Kelangsungan Usaha Perseroan: Tidak berdampak,” tulisnya.