CIO Danantara Pandu Sjahrir Sebut Reformasi Pasar Modal Untuk Kepentingan Ekosistem

Foto : istimewa

Pasardana.id - Chief Investment Officer (CIO) Danantara Indonesia, Pandu Sjahrir melihat krisis kepercayaan yang terjadi di Bursa Efek Indonesia bukan sekedar persoalan satu atau dua saham saja.

Tak hanya itu, kata dia, persoalan tersebut juga bukan semata urusan bursa atau indeks global.

Pandu bilang, hal tersebut menyangkut kepercayaan terhadap sistem pasar modal nasional dan kredibilitas negara.

"Perlu digarisbawahi bahwa agenda reformasi ini bukan lahir dari kepentingan atau preferensi Danantara Indonesia. Sebagai market participant, Danantara menyuarakan apa yang dibutuhkan oleh pasar agar pasar modal Indonesia menjadi lebih dalam, lebih likuid, dan lebih kredibel. Reformasi ini merupakan kepentingan ekosistem, bukan kepentingan satu institusi," ujar Pandu dalam keterangannya, Senin (02/2).

Karena itu, dirinya menegaskan, bahwa pihaknya menilai persoalan krisis kepercayaan ini sebagai sebuah memonetum untuk melakukan reformasi pasar modal secara menyeluruh.

Hal ini dianggap bisa kembali membangkitkan kepercayaan.

Dalam kerangka reformasi total pasar modal (total capital market reform), Pandu menyebut pasar membutuhkan langkah-langkah struktural.

Yang pertama, bebernya, peningkatan transparansi, khususnya keterbukaan ultimate beneficial ownership (UBO) dan kualitas data kepemilikan saham.

Kedua, penguatan tata kelola dan enforcement, termasuk demutualisasi bursa sebagai bagian dari mitigasi benturan kepentingan dan penguatan institusional.

Ketiga, pendalaman pasar secara terintegrasi, melalui sinergi lintas pemangku kepentingan, dari sisi demand, supply, hingga infrastruktur pasar.

Keempat, penguatan likuiditas, termasuk penyesuaian kebijakan free float agar selaras dengan praktik global.

Menurut Pandu, kenaikan free float perlu dilakukan melalui kebijakan yang membangun kepercayaan investor sehingga valuasi mencerminkan fundamental.

"Ketika kepercayaan dan valuasi terbentuk, kebijakan free float naik dari 7,5% ke 15% dapat berjalan secara efektif. Reformasi ini pada akhirnya bertujuan untuk membangun kepercayaan jangka panjang, memperluas basis investor, serta memastikan pasar modal Indonesia mampu menopang pertumbuhan ekonomi nasional secara berkelanjutan," pungkasnya.