AS Sanksi Iran, Harga Minyak Dunia Naik
Oleh: Rezy

foto: istimewa
Pasardana.id - Harga minyak dunia naik pada Kamis (8/10/2026) setelah Amerika Serikat menjatuhkan sanksi baru terhadap Iran.
Seperti dilansir Reuters, harga minyak West Texas Intermediate (WTI) untuk pengiriman November 2026 naik US$3,21, atau sekitar 3,6 persen, menjadi US$91,49 per barel di New York Mercantile Exchange.
Harga minyak mentah Brent untuk pengiriman Desember 2026 meningkat US$4,08, atau sekitar 4,1 persen, menjadi US$104,28 per barel di London ICE Futures Exchange.
AS menjatuhkan sanksi baru terhadap Iran, mencakup beberapa individu, jaringan, dan 17 kapal yang mengantarkan minyak mentah dan produk petrokimia Iran, sebagai upaya meningkatkan tekanan ekonomi terhadap negara tersebut.




