BEI Hentikan Sementara Perdagangan Saham STRK dan TRUK
Oleh: Dadag

foto: ilustrasi (ist)
Pasardana.id - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) pada hari ini, Kamis (22/10/2026) melakukan penghentian sementara (suspensi) atas perdagangan saham PT Lovina Beach Brewery Tbk (IDX: STRK) dan PT Guna Timur Raya Tbk (IDX: TRUK) di Seluruh Pasar.
"Bursa meminta kepada pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan," kata Kadiv. Pengaturan dan Operasional Perdagangan BEI, Pande Made Kusuma Ari A., dalam keterangan tertulis, Rabu (21/10/2026).
Bursa melakukan Penghentian Sementara Perdagangan saham STRK dan TRUK di seluruh Pasar mulai sesi I tanggal 22 Oktober 2026 sampai dengan Pengumuman Bursa lebih lanjut.
Sekadar informasi, pada perdagangan terakhir, Rabu (21/10/2026) kemarin, saham PT Lovina Beach Brewery Tbk (IDX: STRK) tercatat menguat 34,31% atau naik 35 point ke harga Rp137 per saham.
Sementara saham PT Guna Timur Raya Tbk (IDX: TRUK) pada perdagangan terakhir kemarin, Rabu (21/10/2026) tercatat menguat 19,90% atau naik 1.000 point ke harga Rp6.025 per saham.




