Otoritas Jasa Keuangan (OJK)|Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perbankan Indonesia (RP3I) 2026-2030|Friderica Widyasari Dewi|Sektor Jasa Keuangan|CRMS 2026

OJK Luncurkan Roadmap Perbankan 2026-2030, Bidik Industri Tangguh dan Berdaya Saing

Oleh: Harry

02 Oktober 2026, 15:06
OJK Luncurkan Roadmap Perbankan 2026-2030, Bidik Industri Tangguh dan Berdaya Saing

foto: dok. OJK

Pasardana.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perbankan Indonesia (RP3I) 2026-2030 untuk memperkuat fondasi dan meningkatkan daya saing industri perbankan di tengah dinamika ekonomi global, perkembangan teknologi, serta tuntutan keberlanjutan.

Peluncuran roadmap tersebut dilakukan oleh Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi bersama Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Dian Ediana Rae dan pimpinan industri bank umum di Bali.

Friderica mengatakan, industri perbankan Indonesia perlu membangun ketahanan melalui penguatan modal, likuiditas, dan manajemen risiko, sekaligus mendorong inovasi teknologi, pembiayaan sektor produktif, serta inklusi keuangan dan perlindungan konsumen.

Menurutnya, kinerja sektor jasa keuangan Indonesia tetap terjaga meski menghadapi dinamika ekonomi dan geopolitik global.

Hingga Agustus 2026, kredit perbankan tumbuh 13,65% secara tahunan (year-on-year/yoy), sedangkan Dana Pihak Ketiga (DPK) meningkat 10,92%.

Sementara itu, rasio kecukupan modal (Capital Adequacy Ratio/CAR) tercatat solid sebesar 24,1% dan rasio kredit bermasalah (Non-Performing Loan/NPL) gross sebesar 2,11%.

Dian Ediana Rae menambahkan, industri perbankan menghadapi tantangan dari perkembangan global dan geopolitik, perubahan teknologi dan model bisnis, serta meningkatnya tuntutan terhadap tata kelola, ketahanan, keberlanjutan, dan perlindungan konsumen.

Ia menjelaskan, RP3I 2026-2030 disusun untuk memberikan arah pengembangan industri perbankan sekaligus mendukung prioritas pembangunan nasional.

Roadmap ini juga merupakan tindak lanjut Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

Selain itu, RP3I sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029, khususnya dalam mendorong pendalaman pasar keuangan dan memperkuat fungsi intermediasi perbankan.

Lima Prioritas Strategis

RP3I 2026-2030 menetapkan lima prioritas strategis, yakni penguatan kelembagaan dan integritas melalui penguatan permodalan, likuiditas, tata kelola, dan manajemen risiko; modernisasi teknologi dan ketahanan digital melalui transformasi digital yang prudent; serta pendalaman pasar keuangan dan penguatan intermediasi melalui perluasan produk, pembiayaan sektor produktif, dan pengembangan Open Banking–Open Finance.

Dua prioritas lainnya adalah penguatan keuangan berkelanjutan dan pengelolaan risiko keberlanjutan, serta pengembangan perizinan terintegrasi dan pengawasan adaptif berbasis risiko, termasuk penguatan pengawasan perilaku pasar (market conduct).

Implementasi roadmap tersebut didukung empat faktor utama, yaitu ekosistem ekonomi pendukung, kesiapan data dan infrastruktur digital, penguatan kapasitas sumber daya manusia (SDM), serta koordinasi pengawasan lintas sektor dan otoritas.

Sebagai bagian dari implementasi, OJK juga menerbitkan Panduan Climate Risk Management and Scenario Analysis (CRMS) 2026 untuk memperkuat pengelolaan risiko iklim di sektor perbankan.

CRMS merupakan kerangka kerja untuk mengukur ketahanan perbankan dengan mengintegrasikan risiko iklim ke dalam tata kelola, strategi bisnis, manajemen risiko, pengukuran, target, dan pengungkapan.

Penyempurnaan CRMS 2026 mencakup pembaruan metodologi penghitungan emisi karbon, asumsi makroekonomi dan skenario iklim, perluasan cakupan risiko fisik, serta penerbitan Buku 7 Standardized Solutions guna membantu bank menerapkan kerangka tersebut secara lebih terstruktur dan konsisten.

Melalui implementasi RP3I 2026-2030 dan CRMS 2026, OJK berharap sinergi regulator, industri perbankan, dan pemangku kepentingan dapat memperkuat industri perbankan yang modern, tangguh, dan inklusif, sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi yang produktif dan berkelanjutan.

Berita Terkini

See More