Transaksi Jumbo US$69,9 Juta Bergulir, SQMI Umumkan Rencana Perubahan Pengendali Tidak Langsung
Oleh: Tri

foto: ilustrasi (ist)
Pasardana.id – PT Wilton Makmur Indonesia Tbk (IDX: SQMI) menyampaikan Laporan Informasi atau Fakta Material sehubungan Rencana perubahan pengendalian tidak langsung terhadap Emiten atau Perusahaan Publik (KOREKSI).
Melansir keterbukaan informasi BEI, Kamis (15/10) disebutkan, Perseroan menerima informasi dari Wilton Resources Corporation Limited (WRC) bahwa WRC telah menandatangani (i) Perjanjian Penempatan tertanggal 9 Oktober 2026 (Perjanjian Penempatan) dan (ii) Perjanjian Pemesanan Obligasi Konversi tertanggal 9 Oktober 2026 (Perjanjian Obligasi Konversi) dengan Maxglory Capital Limited (MCL).
Perjanjian Penempatan
Berdasarkan Perjanjian Penempatan, MCL akan mengambil bagian atas 1.071.767.735 saham biasa baru dalam modal WRC (Saham-Saham Penempatan dan masingmasing disebut Saham Penempatan) dengan harga penerbitan sebesar S$0.011 per Saham Penempatan (Harga Penempatan) (Rencana Penempatan); dan
Rencana Penempatan akan menghasilkan dana bruto sebesar US$9,283,028 (setara dengan sekitar S$11,789,445);
Perjanjian Konversi Obligasi
Berdasarkan Perjanjian Obligasi Konversi, MCL akan mengambil bagian atas 7,000,000,000 saham biasa baru dalam modal WRC (Saham-Saham Konversi dan masingmasing disebut Saham Konversi) dengan harga konversi sebesar S$0.011 per Saham Konversi (Harga Konversi) (Rencana Penerbitan Obligasi Konversi); dan
Rencana Penerbitan Obligasi Konversi akan menghasilkan dana bruto sebesar US$60.629.921 (setara dengan sekitar S$77.000.000).
Atas dasar itu, Penempatan Saham yang Diusulkan akan mengakibatkan pengalihan kepemilikan saham pengendali di WRC kepada MCL, di mana MCL akan menjadi pemegang saham pengendali tidak langsung yang baru di Perusahaan tersebut.
“WRC bermaksud untuk menggunakan hasil penjualan bruto untuk melunasi kewajiban perusahaan yang belum terbayar, untuk pengembangan Ciemas Gold Project, dan untuk menyediakan modal kerja tambahan untuk Grup,” tulis Mohammad Noor Syahriel selaku Corporate Secretary PT Wilton Makmur Indonesia Tbk.
Juga disebutkan, Perseroan akan menyampaikan informasi dari waktu ke waktu atas proses maupun tahapan-tahapan yang telah dilakukan sampai dengan terjadinya perubahan pemegang saham pengendali tersebut.
Keterbukaan Informasi ini dibuat dalam rangka pengumuman atas proses rencana/negosiasi akuisisi yang akan dilakukan oleh MCL atas WRC sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (1) Peraturan OJK No. 9/POJK.04/2018 Tahun 2018 tentang Pengambilalihan Perusahaan Terbuka (POJK 9/2018) yang akan mengakibatkan perubahan pengendali secara tidak langsung atas Perseroan sebagaimana dimaksud dalam POJK 9/2018.




