PT Indonesia Kendaraan Terminal Tbk|IPCC|Perjanjian Pengakhiran Kerjasama Operasi|PT Maspion Industrial Estate

IPCC Akhiri KSO Maspion, Lepas Kepemilikan Terminal Kendaraan Senilai Rp13,78 Miliar

Oleh: Tri

01 Oktober 2026, 09:06
IPCC Akhiri KSO Maspion, Lepas Kepemilikan Terminal Kendaraan Senilai Rp13,78 Miliar

foto: ilustrasi (ist)

Pasardana.id - PT Indonesia Kendaraan Terminal Tbk (IDX: IPCC) menyampaikan Laporan Informasi atau Fakta Material sehubungan Perjanjian Pengakhiran Kerjasama Operasi Maspion Terminal Kendaraan Indonesia dan Perjanjian Pengikatan Jual Beli.

Melansir keterbukaan informasi BEI, Rabu (30/9) disebutkan, pada tanggal 30 September 2026, PT Indonesia Kendaraan Terminal Tbk (Perseroan) menandatangani Perjanjian Pengakhiran Kerjasama dan Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) dengan PT Maspion Industrial Estate.

Adapun objek transaksi adalah kepemilikan Perseroan atas Manajemen Kerjasama Operasi Maspion Terminal Kendaraan Indonesia yang berlokasi di Gresik, Jawa Timur.

Selanjutnya disebutkan, pada PPJB, nilai transaksi yang disepakati oleh para pihak adalah sebesar Rp13.786.738.763,- (tiga belas miliar tujuh ratus delapan puluh enam juta tujuh ratus tiga puluh delapan ribu tujuh ratus enam puluh tiga Rupiah).

“Tanggal penyelesaian pembayaran atas nilai transaksi sebagaiman dimaksud pada butir IV di atas, akan berlangsung pada tanggal yang disepakati bersama oleh para pihak, setelah terpenuhinya seluruh persyaratan yang telah disepakati oleh para pihak pada PPJB,” tulis Roro Endah Dwi Liesly Puspita Sari selaku Sekretaris Perusahaan PT Indonesia Kendaraan Terminal Tbk.

Ditambahkan, tidak terdapat dampak kejadian yang bersifat material.

Berita Terkini

See More