Central Omega Resources Mulai Era Tambang Hijau, PLTS 256 kWp Mulai Beroperasi di Morowali Utara
Oleh: Corri

foto: ilustrasi (ist)
Pasardana.id — PT Central Omega Resources Tbk (Perseroan) (IDX: DKFT) menyampaikan bahwa Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) yang berlokasi di area pertambangan PT Mulia Pacific Resources di Kabupaten Morowali Utara telah mulai beroperasi.
PLTS tersebut diresmikan pada Selasa, 29 September 2026, oleh Bupati Morowali Utara, Bapak Delis Julkarson Hehi.
Dalam sambutannya, Bupati Morowali Utara, Delis Julkarson Hehi, menyampaikan dukungan Pemerintah Kabupaten Morowali Utara terhadap pemanfaatan energi terbarukan dalam kegiatan operasional pertambangan.
Bupati menyampaikan bahwa PLTS hybrid off -grid dengan kapasitas 256 kWp yang dilengkapi sistem penyimpanan energi (Battery Energy Storage System) sebesar 251 kWh tersebut merupakan PLTS pertama yang digunakan dalam kegiatan pertambangan di Kabupaten Morowali Utara.
Menurutnya, pemanfaatan energi surya tersebut merupakan salah satu upaya untuk mengurangi ketergantungan terhadap energi fosil serta mendorong pemanfaatan energi baru terbarukan di wilayah Kabupaten Morowali Utara.
Andi Jaya, Direktur Operasi Perseroan, menyampaikan bahwa pengoperasian PLTS ini merupakan tahap awal pemanfaatan energi terbarukan untuk mendukung kegiatan operasional Perseroan dan memenuhi kebutuhan listrik internal di lokasi tersebut.
"Pengoperasian PLTS ini sejalan dengan komitmen Perseroan untuk menghadirkan kegiatan operasional pertambangan yang lebih rendah emisi serta mendukung terbentuknya rantai pasok nikel yang bertanggung jawab. Dengan beroperasinya PLTS ini, Perseroan diperkirakan dapat mengurangi emisi karbon hingga sekitar 344 ribu kg per tahun,” ujar Andi Jaya dalam siaran pers, Rabu (30/9).
PLTS tersebut dibangun oleh PT Xurya Daya Indonesia (PT Xurya), perusahaan yang berpengalaman dalam pembangunan PLTS di Indonesia dan bukan merupakan pihak terafiliasi dengan Perseroan.
Dalam pengoperasiannya, Perseroan bekerja sama dengan PT Xurya untuk memanfaatkan listrik yang dihasilkan melalui skema penyediaan dan sewa-menyewa sistem/infrastruktur PLTS, dan bukan merupakan jual beli listrik.
Ke depan, Perseroan akan terus mengevaluasi pemanfaatan energi terbarukan dengan mempertimbangkan aspek teknis, operasional, ekonomi, dan kebutuhan energi Perseroan.





