PP Presisi Tbk Umumkan Transaksi Material - Fasilitas Pinjaman Anak Perusahaan dari Bank BRI sebesar Rp1.3 Triliun
Pasardana.id - PT PP Presisi Tbk (IDX: PPRE) menyampaikan Transaksi Material - Fasilitas Pinjaman Anak Perusahaan (PT Lancarjaya Mandiri Abadi) dengan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (IDX: BBRI).
Melansir keterbukaan informasi BEI, Kamis (08/1) disebutkan, pada tanggal 07 Januari 2026, PT Lancarjaya Mandiri Abadi (PT LMA) telah menandatangani perjanjian fasilitas kredit dari PT Bank Rakyat lndonesia (Persero) Tbk (Bank BRI) dengan rincian sebagai berikut:
-Transaksi Pinjaman: Fasilitas pinjaman pokok senilai Rp1.300.000.000.000,- (Satu Triliun Tiga Ratus Miliar Rupiah).
Berdasakan Laporan Keuangan Audit PT LMA per 31 Desember 2024, nilai pinjaman PT LMA pada Bank BRI mencapai 65,7% dari ekuitas sehingga merupakan transaksi material sesuai POJK I7/2020, yang mewajibkan PT LMA dan Perseroan melakukan keterbukaan informasi kepada publik, OJK, serta pengungkapan dalam laporan tahunan.
-Transaksi Agunan:
1.Agunan Pokok Piutang Usaha, Piutang Retensi, Tagihan Bruto, maupun Tagihan yang akan timbul dengan nilai tambahan agunan PT LMA, sehingga total agunan pokok sebesar Rp1.450.000.000.000,-.
2.Agunan Tambahan sebidang tanah atas nama PT LMA senilai Rp10.513.000.000.
“Transaksi material ini memberikan kontribusi positif bagi PT LMA dalam membantu pelaksanaan proyek-proyek yang sedang berjalan maupun yang akan didapatkan oleh PT LMA. Selain itu, Transaksi ini tidak menimbulkan dampak hukum maupun pengaruh negatif terhadap keberlanjutan usaha PT LMA dan/atau PT PP Presisi Tbk,” sebut Mei Elsa Kembaren selaku Corporate Secretary PPRE.

