Jasa Marga Tbk Umumkan Adanya Transaksi Pengalihan Saham Perseroan

foto : ilustrasi (ist)

Pasardana.id - PT Jasa Marga Tbk (IDX: JSMR) (Perseroan) menyampaikan Laporan Informasi atau Fakta Material sehubungan Pengalihan Saham Perseroan.

Melansir keterbukaan informasi BEI, Rabu (07/1) disebutkan, pada tanggal 06 Januari 2026, Perseroan menerima:

a.Surat Kepala Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara selaku Pemegang Saham Perseroan No. S-22/BPU/01/2026 perihal Pemberitahuan Penandatanganan Perjanjian Pengalihan Saham PT Jasa Marga (Persero) Tbk; dan

b.Surat PT Danantara Asset Management (Persero) selaku Holding Operasional No. SR.010/DI-DAM/DO/2026 perihal Pemberitahuan Penandatanganan Perjanjian Pengalihan Saham PT Jasa Marga (Persero) Tbk, yang menyatakan bahwa sehubungan dengan telah ditetapkannya Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara yang antara lain memuat ketentuan kepemilikan saham sebagaimana dalam Pasal 2 ayat (3) yaitu Negara Republik Indonesia memiliki saham 1% pada BUMN yang merupakan saham seri A Dwiwarna melalui Kepala Badan Pengaturan BUMN (BP BUMN) dan PT Danantara Asset Management (Persero) (DAM), memberitahukan informasi sebagai berikut:

1.BP BUMN selaku Pemegang Saham Perseroan menyetujui untuk menerima pengalihan dan DAM selaku Pemegang Saham Perseroan menyetujui untuk mengalihkan atas sebagian saham Seri B milik DAM di Perseroan yang terdiri dari 50.805.097 (lima puluh juta delapan ratus lima ribu sembilan puluh tujuh) lembar saham.

2.Nilai definitif dari pengalihan saham sebagaimana dimaksud pada butir 1 ditetapkan setelah diterbitkannya penetapan dari Kepala BP BUMN.

“Berkenaan dengan butir 1 di atas, pada tanggal 05 Januari 2026, BP BUMN selaku Wakil Pemerintah sebagai Pemegang Saham Negara Republik Indonesia pada Perseroan dengan Direktur DAM telah menandatangani perjanjian pengalihan saham DAM pada Perseroan ke dan dalam modal saham Negara Republik Indonesia melalui BP BUMN dimaksud, sehingga sejak tanggal perjanjian pengalihan saham tersebut Negara Republik Indonesia melalui BP BUMN merupakan pemegang saham Perseroan sebagaimana dimaksud dalam butir 1 di atas,” tulis Ari Wibowo selaku Corporate Secretary & Chief Administration Officer JSMR.