Ace Oldfields Tbk Umumkan Kekosongan Posisi Komisaris Independen Perseroan
Pasardana.id - PT Ace Oldfields Tbk (IDX: KUAS) menyampaikan Laporan Informasi atau Fakta Material sehubungan Kekosongan Posisi Komisaris Independen Perseroan.
Melansir keterbukaan informasi BEI, Rabu (07/1) disebutkan, guna memenuhi ketentuan sebagaimana dimaksud dalam POJK NO.31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan atas Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik, dapat diinformasikan bahwa untuk saat ini Komisaris Independen Perseroan sedang dalam keadaan kosong, karena Komisaris Independen Perseroan sebelumnya atas nama Bapak Bambang Hendrajatin telah meninggal dunia di Jakarta, pada tanggal 05 Januari 2026.
“Untuk selanjutnya Perseroan akan mengikuti ketentuan dan prosedur yang berlaku sehubungan dengan penggantian Komisaris Independen Perseroan,” tulis Irwin Allen Poernomo selaku Direktur KUAS.
Juga disebutkan, peristiwa ini tidak berdampak material terhadap kegiatan operasional, kondisi keuangan, maupun kelangsungan usaha Perseroan.

