Tanggapan Kementerian ESDM Soal Vale Setop Operasional Tambang

Foto : istimewa

Pasardana.id – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) merespon terkait rancangan kerja dan anggaran biaya atau RKAB Perusahaan tambang nikel, PT Vale Indonesia Tbk (Vale) (IDX: INCO) yang belum diterbitkan untuk 2026 sehingga berdampak terhadap operasionalnya.

Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, Tri Winarno menegaskan, perusahaan pertambangan yang belum diterbitkan RKAB 2026 masih dapat beroperasi.

Hal itu mengacu pada Surat Edaran Ditjen Minerba No. 2.E/HK.03/DJB/2025 tertanggal 31 Desember 2025 yang memberikan relaksasi kepada pemegang IUP, IUPK, KK, dan PKP2B.

Namun, hal itu tidak berlaku bagi Vale, karena RKAB miliknya untuk 2026 masih dalam proses perpanjangan setelah kontrak sebelumnya berakhir.

"Vale kemarin karena perpanjangan. Jadi dia (Vale) 2026 enggak ada, atau RKAB-nya kosong," kata Tri saat ditemui wartawan di Kantor BPH Migas, Jakarta, Senin (05/1).

Dalam surat edarannya, Ditjen Minerba memberikan relaksasi berupa perpanjangan operasional pertambangan sampai 31 Maret 2026.

Jumlah produksi yang ditetapkan maksimal 25 persen dari rencana produksi 2026 yang telah disetujui.

Relaksasi ini diberikan karena perubahan pengajuan RKAB dari sebelumnya tiga tahun sekali, menjadi satu tahun sekali.

Adapun perusahaan yang dapat memanfaatkan relaksasi itu seperti PT Aneka Tambang Tbk (Antam) (IDX: ANTM) dan PT Bukit Asam Tbk (IDX: PTBA).

"Antam saya rasa masih bisa memanfaatkan yang tahun 2026 yang persetujuan 3 tahun, sampai 31 Maret. PTBA ya sama juga," ungkap Tri.

Sejauh ini, pengajuan RKAB 2026 masih berproses di Ditjen Minerba Kementerian ESDM.

Tri menyebut dalam prosesnya terdapat sejumlah penyesuaian, khususnya produksi.

"Ada beberapa penyesuaian karena terkait dengan produksi. Itu saja. Tapi sedikit lagi sudah (mau selesai)," kata Tri.

Sebagai informasi, Vale mengambil keputusan menghentikan sementara seluruh operasional pertambangan di Indonesia sebagai bentuk kepatuhan, karena RKAB perusahaan untuk 2026 belum terbit.