Uni-Charm Indonesia Tbk Umumkan Pengunduran Diri dari Direksi Perseroan

foto : ilustrasi (ist)

Pasardana.id - PT Uni-Charm Indonesia Tbk (IDX: UCID) menyampaikan Laporan Informasi atau Fakta Material sehubungan Perubahan anggota Direksi dan/atau anggota Dewan Komisaris.

Melansir keterbukaan informasi BEI, Senin (05/1) disebutkan, Perseroan menyampaikan bahwa pada tanggal 31 Desember 2025, Perseroan telah menerima Surat Pengunduran Diri dari Direksi Perseroan, yaitu;

-Takumi Terakawa (Presiden Direktur)

-Takeyuki Matsuura (Wakil Presiden Direktur)

-Sri Haryani (Direktur)

“Pengunduran diri tersebut akan berlaku efektif sejak tanggal yang ditetapkan dalam keputusan dari Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Perseroan terdekat,” sebut Lusia A. Nainggolan selaku Legal & Corp. Secretary Manager UCID.

Selanjutnya disampaikan, tidak ada dampak material terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha Perseroan.