BJTM Umumkan Penegasan Struktur Kelompok Usaha Bank dengan PT Bank Pembangunan Daerah Lampung
Pasardana.id – PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) (IDX: BJTM) menyampaikan Laporan Informasi atau Fakta Material sehubungan Penegasan Struktur Kelompok Usaha Bank PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk dengan PT Bank Pembangunan Daerah Lampung.
Melansir keterbukaan informasi BEI, Senin (05/1) disebutkan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menyetujui PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk sebagai Pemegang Saham Pengendali (PSP) dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur sebagai Ultimate Shareholder PT Bank Pembangunan Daerah Lampung melalui transaksi Penyertaan Modal sebesar Rp100.000.000.000,00 (Seratus Miliar Rupiah) termasuk Agio Saham dengan rincian sebesar Rp25.376.840.000 (Dua Puluh Lima Miliar Tiga Ratus Tujuh Puluh Enam Juta Delapan Ratus Empat Puluh Ribu Rupiah) dengan jumlah saham sebanyak 2.537.684 dalam bentuk setoran modal, dan sisa setoran modal sebesar Rp74.623.160.000 (Tujuh Puluh Empat Miliar Enam Ratus Dua Puluh Tiga Juta Seratus Enam Puluh Ribu Rupiah) menjadi Agio Saham.
Hal ini menunjuk:
1) Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK. 04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi atas Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik;
2) Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 12/POJK. 03/2020 Tentang Konsolidasi Bank Umum;
3) Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 22 Tahun 2022 Tentang Kegiatan Penyertaan Modal oleh Bank Umum;
4) Peraturan Provinsi Jawa Timur Nomor 8 Tahun 2019 Tentang Badan Usaha Milik Daerah;
5) Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Tahun 2024 menyetujui melakukan penyertaan modal kepada Bank Lampung.
6) Perjanjian Antar Pemegang Saham (Shareholder Agreement) Oleh Dan Antara Pemerintah Provinsi Lampung Dengan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk Nomor G/763/B.04/HK/2024 dan Nomor 063/124/DIR/NES/SHA Tanggal 08 November 2024;
7) Addendum Perjanjian Antar Pemegang Saham (Shareholder Agreement) Oleh Dan Antara Pemerintah Provinsi Lampung Dengan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk Nomor G/98/B.04/HK/2025 dan Nomor 064/014/DIR/NES/SHA Tanggal 04 Februari 2025;
8) Surat Otoritas Jasa Keuangan Nomor S-106/KO. 14/2025 Tanggal 26 Mei 2025 Perihal Persetujuan Perubahan Penyertaan Modal PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk Sebesar Rp100 miliar kepada PT Bank Pembangunan Daerah Lampung;
9) Surat Otoritas Jasa Keuangan Nomor S-317/PB. 02/2025 Tanggal 18 November 2025 perihal Undangan Presentasi Calon Pemegang Saham Pengendali (PSP) dan Ultimate Shareholder (US) PT Bank Pembangunan Daerah Lampung;
10) Surat Otoritas Jasa Keuangan Nomor SR-495/PB. 02/2025 Tanggal 28 November 2025 perihal Penyampaian Keputusan Hasil Penilaian Kemampuan dan Kepatutan (PKK) atas calon Pemegang Saham Pengendali (PSP) dan Ultimate Shareholder PT Bank Pembangunan Daerah Lampung;
11) Surat Otoritas Jasa Keuangan Nomor S-719/KO. 173/2025 Tanggal 19 Desember 2025 Perihal Perubahan Komposisi Kepemilikan Bank Saudara (Bank Lampung);
12) Surat Otoritas Jasa Keuangan Nomor S-241/KO. 14/2025 Tanggal 24 Desember 2025 Perihal Penegasan Struktur Kelompok Usaha Bank PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk dengan PT Bank Pembangunan Daerah Lampung.
“Dengan transaksi tersebut, kepemilikan saham PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk pada PT Bank Pembangunan Daerah Lampung menjadi sebesar 5,42% dan telah dicatat dalam administrasi pengawasan Otoritas Jasa Keuangan,” sebut Fenty Rischana K. selaku Corporate Secretary BJTM.
Selanjutnya atas kepemilikan saham tersebut, dengan menunjuk Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 12/POJK.03/2020 Tentang Konsolidasi Bank Umum bahwa PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk dapat membentuk Kelompok Usaha Bank (KUB) terhadap Bank yang telah dimiliki dan telah disetujui oleh Otoritas Jasa Keuangan atas pembentukan Kelompok Usaha Bank (KUB) sesuai Surat Otoritas Jasa Keuangan Nomor S241/KO.14/2025 Tanggal 24 Desember 2025.
“Dengan demikian, PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk menjadi Perusahaan Induk dan Pemegang Saham Pengendali (PSP) serta Pemerintah Provinsi Jawa Timur menjadi Ultimate Shareholder PT Bank Pembangunan Daerah Lampung,” tandas Fenty Rischana K.

