Menko Airlangga Ungkap Ketua DEN Punya Program Terkait GovTech
Pasardana.id – Ketua Dewan Ekonomi Nasional Luhut Binsar Pandjaitan mempunya program terkait dengan layanan digital pemerintah atau government technology (GovTech), khususnya terkait untuk peningkatan akuntabilitas dan transparansi.
Hal tersebut diungkap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai melakukan pertemuan strategis dengan Ketua DEN Luhut Binsar Pandjaitan pada Kamis (29/1).
Dalam pertemuan tersebut, keduanya juga membahas perkembangan ekonomi. “Bahas ya perkembangan ekonomi dan juga program yang terkait dengan GovTech dimana itu menjadi hal yang diperlukan terutama untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi,” ujar Menko Airlangga.
Ditambahkan Airlangga, digitalisasi sistem pemerintahan melalui GovTech merupakan langkah krusial untuk menciptakan tata kelola lebih bersih dan efisien di sektor ekonomi.
Selain menyoal akuntabilitas, GovTech juga berpotensi mendongkrak kinerja perdagangan internasional bagi Indonesia. Sejauh ini, GovTech telah diterapkan pada sektor logistik.
Menurut Menko Airlangga, pemerintah berencana memperluas penerapannya ke sektor ekspor dan impor dengan mengintegritaskan data antarnegara.
“kalau itu dikerjasamakan dengan negara lain, maka ekspor-impor kita datanya bisa sama,” ucap Airlangga, seperti dikutip Antara.
Sedangkan terkait dengan kerjasama internasional, Menko Airlangga mengungkapkan bahwa Kawasan Asia Tenggara telah memiliki landasan yang kuat melalui mekanisme ASEAN Single Window.
Diketahui bahwa Indonesia saat ini tengah fokus mengembangkan prototipe sistem yang dapat disinergikan secara penuh dengan negara-negara tetangga.
"Kita di ASEAN sudah punya ASEAN Single Window (ASW). Jadi kita tinggal bikin prototipenya saja," pungkasnya.
DEN mengerjakan GovTech untuk mereformasi sistem pemerintahan, sebagaimana mandat Presiden Prabowo Subianto.
Secara khusus, pengembangan GovTech mulai mengadopsi akal imitasi (AI) sejak Maret 2025. Penerapan GovTech berbasis AI diproyeksikan dapat meningkatkan efisiensi anggaran secara signifikan melalui efisiensi birokrasi dan digitalisasi layanan publik.
Bersamaan dengan itu, dibentuk Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah yang diketuai oleh Luhut. Komite itu dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2025 untuk memastikan program reformasi digital benar-benar berjalan dengan tepat sasaran.

